by

Tegas !. Bupati Melawi Larang ASN Mudik Lebaran

Melawi, Mediakalbarnews.com – Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa secara tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi untuk mudik lebaran dan akan membuka Posko Terpadu untuk melarang keluar masuk dari luar daerah maupun ke Melawi.

Pelarangan itu dsampaikan oleh Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa saat diwawancarai awak media usai penyerahan Rancangan RPJMD tahun 2022-2026 Pemerintah daerak Kabupaten Melawi di Gedung DPRD Melawi. Kamis (22/4/21).

“ Sesuai dengan arahan Gubernur Kalimantan Barat bahwa dimulai dari ASN yang memberi contoh baru kita menghimbau kepada masyarakat. Tetapi kalau tidak dimulai dari lingkungan pemerintah bagaimana kita mau menghimbau masyarakat. Bagi ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas, “ ujar Bupati.

Dijelaskannya, dimulai dari tanggal 6 sampai tanggal 17 Mei 2021 nanti akan dibuka Posko di Desa Batu Nanta perbatasan jalan Sintang – Melawi, untuk melarang keluar masuk dari maupun ke melawi , seperti pesawat, bus, taxi, kendaraan umum maupun kendaraan pribadi dilarang, kecuali angkutan sembako tentu akan diswab.

“ Pesan saya juga kepada masyarakat untuk dapat melaksanakan himbauan dari Bapak Presiden maupun Bapak Gubernur Kalimantan Barat, “ tandasnya.

Terkait aktifitas usaha masyarakat Bupati Melawi mengatakan sesuai arahan dari Gubernur dibatasi sampai jam 9 malam, “ Tetapi hasil rapat kami dengan Kapolres dan Tim Satgas Covid-19 , untuk usaha yang awalnya dibatasi sampai jam 11 malam, kini kita batasi sampai jam 10 malam, menimbang karena setelah shalat tarawih waktunya sangat mepet bagi pengusaha, “ tambahnya.

“ Saya sudah perintahkan kepada Tim satgas Covid-19 kabupaten Melawi untuk Swab antigant dilanjutkan dalam waktu dekat, dengan hari dan waktu yang masih kita rahasiakan, karena yang kita laksanakan beberapa waktu lalu sempat bocor ke masyarakat.

Terkait anggaran Covid-19 menurut Bupati sampai hari ini sama sekali besarannya belum diketahui , apalagi direalisasikan, karena masih menunggu P1 yang masih dibahas antara Eksekutif dan Legeslatif.

Penulis/Publis : Bagus Afrizal

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed