by

Terkait Masalah Hibah Mujahidin, Sudah 27 Saksi Diperiksa Dan 3 Ahli

Pontianak, Media Kalbar

Perkembangan kasus dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin terus bergulir dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terus melakukan penyidikan. Setidaknya sudah 27 orang saksi diperiksa dan 3 orang Ahli.

“Sudah 27 orang yang diperiksa dan 3 orang ahli untuk masalah Hibah Mujahidin. Sementara itu untuk Perkembangan bagaimana nanti akan dirilis.” Kata Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, Rabu (29/5/2024).

I Wayan Gedin Arianta menekankan bahwa Kejati Kalbar serius menangani masalah ini Dana Hibah Mujahidin Pontianak tahun anggaran 2019 sampai 2023, buktinya sudah masuk ke penyidikan.

Dimana diketahui bahwa perkara Dana Hibah Mujahidin Pontianak sudah masuk tahap penyidikan 2 pekan lalu dan kejati Kalbar melakukan Pemanggilan pihak terkait mulai tanggal 13 Mei 2024. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed