by

Terkait Narkoba 19 Kg Yang Dikendalikan WBP Lapas Pontianak, Ini Kata Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Kalbar

Pontianak, Media Kalbar

Terkait diungkapnya upaya pengiriman narkoba jenis shabu 19 Kilogram ke Jakarta oleh Polda Kalbar, dimana pengiriman tersebut diduga dikendalikan oleh BR salah satu WBP Lapas Kelas IIA Pontianak, ditanggapi cepat oleh Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Hernowo Sugiastanto menjelaskan bahwa saat ini BR sudah ditempatkan pada sel khusus, satu kamar sendiri dan diawasi Kamtib Lapas.

“Sudah ditempatkan di Sel Khusus satu kamar sendiri dan dipantau Kamtib Lapas. ” Kata Kadiv Pas Hernowo ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (17/7).

Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Kalbar, Hernowo Sugiastanto didampingi Kalapas Kelas IIA Pontianak, Julianto menjelaskan bahwa Upaya antisipasi sudah dilakukan secara rutin dengan Razia dan tes urin kepada warga binaan.

Selain itu Kata Hernowo Kanwil Kemenkumham Kalbar kerjasama dengan mitra strategis untuk deteksi dini di Lapas dan Rutan yang ada di Kalbar.

Terhadap apa yang dilakukan BR pihak Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Lapas Kelas IIA Pontianak, menunggu proses hukum dari Polda Kalbar sampai selesai. Apakah BR akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, keputusan ada di Dirjen PAS Kemenkumham,  sementara Kanwil Kemenkumham Kalbar hanya mengusulkan.

Disampaikan juga bahwa saat ini Lapas Kelas IIA Pontianak sudah Over kapasitas, sejatinya 500 namun saat ini sudah 1.065 orang.

Dimana sebelumnya diberitakan bahwa Polda Kalbar berhasil menggagalkan penyelundupan Shabu 19 kilogram dari Kalbar tujuan Jakarta.

4 orang terduga pelaku berhasil ditangkap satu diantaranya adalah warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, BR. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed