by

Terkait Waterfront Sambas, Subhan Nur Hormati Proses Hukum Tapi Jangan Hentikan Pekerjaannya

Pontianak, Media Kalbar

Terkait prorek renovasi Waterfront Sambas yang saat ini sudah ditangani APH proses hukumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kalbar H. Subhan Nur menyampaikan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun juga pengerjaan proyek tersebut jangan dihentikan.

“Ya kita hormati proses hukum yang sedang berjalan dimana sudah tahap penetapan tersangka akibat ambruknya proyek waterfront Sambas dan diduga gagal kontruksi serta dugaan korupsi, namun proyek ini jangan dihentikan, dimana tahun 2023 ini dikerjakan lagi.” Ungkap Subhan Nur kepada mediakalbarnews.com /media kalbar, Rabu (24/5).

Dikatakannya seharusnya persoalan ini Gubernur mencari solusi dengan Forkorpimda Kalbar untuk bisa mencari solusi terbaik dan tidak merugikan masyarakat.

“Masyarakat Sambas rugi terutama yang disekitar proyek tersebut, jalannya rusak, hancur akibat dari angkutan material proyek tersebut yang melebihi tonase jalan lingkungan, siapa yang bertanggungjawab memperbaikinya.” Ungkapnya.

Jadi menurut Subhan Nur, jangan dihentikan proyek tersebut, karena itu kebutuhan masyarakat, Untuk itu Gubernur Sutarmidji mesti mencari solusi masalah ini. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed