Sambas, Media Kalbar – Banjir besar melanda Kabupaten Sambas akibat curah hujan tinggi yang diperparah dengan pasang air laut. Berdasarkan laporan BPBD Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 27 Januari 2025, sebanyak 42 desa di 11 kecamatan terdampak parah. Lebih dari 37.874 jiwa dari 10.877 KK merasakan dampak banjir ini, dengan 37 orang terpaksa mengungsi dan 2 warga dilaporkan meninggal dunia.
Dampak Bencana di Sambas
Banjir yang terjadi sejak 11 Januari 2025 semakin meluas, merendam 8.040 rumah, 30 unit sekolah, 25 tempat ibadah, 1 kantor desa. Beberapa desa yang paling terdampak antara lain:
1. Desa Tempapan Hulu dan Desa Sijang, Kec. Galing
2. Desa Semata, Desa Merabuan, Desa Pancur, Desa Arung Medang, Desa Merpati, Desa
Simpang Empat dan Desa Tangaran, Kec. Tangaran
3. Desa Nibung dan Desa Temajuk, Kec. Paloh
4. Desa Jawai Laut, Kec. Jawai Selatan
5. Desa Selakau Tua, Desa Buduk Semdang dan Desa Seranggam Kec. Selakau Timur
6. Desa Sungai Sapak, Desa madang, Desa Mukhtiraharja, Desa Tebuah Elok, Desa Mensade dan Desa Sabung, Kec. Subah
7. Desa Gayung Bersambut, Kec. Selakau
8. Desa Sepantai, Kec. Sejangkung
9. Desa Segedong, Desa Serindang, Desa Bukit Segoler, Desa Tebas Sungai, Desa Bekut, Desa Sempalai, Desa Sungai Kelambu, Desa Mak Tangguk, Desa Matang Labong, Desa Makrampai, Desa Pangkalan Kongsi, Desa Dungun Perapakan, Desa Pusaka dan Desa Batu Mak Jage, Kec. Tebas
10. Desa Sungai Rambah, Desa Lumbang dan Desa Lubuk Dagang, Kec. Sambas
11. Desa Beringin, Kec. Sajad
Berdasarkan keterangan, air mulai naik dengan cepat sejak 17 Januari 2025, memaksa banyak keluarga untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Tanggap Darurat Ditetapkan
Pemerintah Kabupaten Sambas telah menetapkan status tanggap darurat 13 Januari hingga 27 Januari 2025. BPBD, bersama dengan TNI, Polri, dan relawan, terus melakukan evakuasi dan distribusi bantuan bagi warga terdampak.
Seruan untuk Waspada
BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap siaga karena hujan diperkirakan masih akan turun dengan intensitas tinggi. Warga yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi Call Center BPBD Kalbar di 0858-2054-3269. (Rai)











Comment