Pontianak, Media Kalbar
Ellysius Aidy Ketua PW GNPK-RI Propinsi Kalimantan Barat mempertanyakan, kenapa Lambannya penangan kasus dugaan korupsi jembatan timbang siantan pada Balai Pengelola Trasportasi Darat (BPTD) Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat terkesan lama, hal ini disampaikannya pada Rabu 10/1/2024.
Kasus ini sudah cukup lama sudah sejak tahun 2022 sampai dengan sekarang tahun 2024 sudah cukup lama padahal Kasus ini terang benderang dan sudah ada tersangkanya, menurut Ellysius Aidy alasan kejaksaan Negeri Pontianak tidak dilakukan penahanan pada tersangka, karena masih menunggu ada nya kemungkinan tersangka baru.
“kan aneh bin ajaib yang sudah ada saja lambat penanganannya ini membuat kecurigaan dari masyarakat ada apa sebenarnya apa kah ada intervensi dari penguasa atau takut menahan para tersangka karena para tersangka hanya mendapat tahanan kota saja,” terang Ellysius Aidy.
PW GNPK-RI Provinsi Kalbar meminta kepada Kejari Negeri Pontianak agar tidak ada fitnah di masyarakat supaya kasus ini secepat diproses bagi yang sudah di tersangkakan supaya ditahan.
“Kami berharap kejari pontianak secepatnya menangani kasus dugaan korupsi jembatan timbang siantan, karena lambanya penanganan kasus ini bisa berakibat buruk dalam penegakan hukum terkhusus dikalbar, apa lagi penetapan para tersangka sudah tertuang dalam nomor Print-03/0.1.10/Fd.2/05/2023 tanggal 23 Mei 2023 ,04/0.1.10/Fd 2/05/2023 .tanggal 23 Mei 2023dan 05/0.1.10/Fd.2/85/2023.tanggal 23 Mei 2023 dan untuk penambahan jumlah tersangka ya kan bisa sambil berjalan.” Tuturnya.
Yang penting, Kata Aidy, tersangka yang sudah ada diselesaikan dulu. ” bukan kami mengurui atau mengajari namun kasus ini sudah jelas dan terang benderang jangan alasan mancari tersangka baru, karena nanti pun diuji didalam persidangan dipengadilan TIPIKOR, karena dikhawatirkan dengan lambannya proses kasus ini dapat hilangnya barang bukti, atau tersangkanya dapat melarikan diri.” ujarnya.
“serta hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum nanti kalau model begini masyarakat malas melapor, andai kata ada ditemukan kasus dilapangan ini lah yang menjadi bahan pertimbangan kenapa PW GNPK RI Provinsi Kalbar bersuara Melalui media ini sekiranya Kejari tidak mampu dalam menangani kasus ini lebih bijak minta pindah saja kedaerah lain kami di Kalbar membutuh kan orang orang yang berani menangani kasus. “Tutup Ellysius Aidy. (Amad)
Comment