by

Tidak Sampai 24 Jam, WBP DPO Rutan Kelas IIB Berhasil ditangkap Satreskrim Bengkayang

Bengkayang, Media Kalbar

Beberapa waktu Sebelumnya pihak Kepolisian Resor Bengkayang mendapat permintaan bantuan dari Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang terkait adanya Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Bengkayang bernama Andut.

Atas informasi dan permintaan bantuan tersebut pihak jajaran Satreskrim Polres Bengkayang bergerak cepat, dan atas informasi dari masyarakat keberadaan DPO Andut yang telah melarikan diri dari Rutan Kelas II B Bengkayang segera di ketahui

” Atas informasi dan laporan permintaan bantuan dari Rutan Kelas II B Bengkayang, maka Andut yang merupakan DPO yang telah melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Bengkayang berhasil kami tangkap Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 16.30 Wiba tepatnya di Jalan pakok (belakang warkop Royal Kopi) kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang,’ Jelas Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin kepada sejumlah media.

“Penangkapan awalnya Briptu Bambang Abriono anggota Satlantas mendapat info dari warga bahwa DPO Andut berada di daerah Jalan Pakok, kemudian Bripda Bambang menghubungi Bripka Sugeng Ari Wibowo anggota reskrim yang sedang melaksanakan piket pospam, Kemudian Bripka Sugeng bersama Bripda Frans Valdo Ahie anggota Satreskrim menuju ke Jalan Pakok dan sesampainya di Pakok Bripka Sugeng dan Bripda Valdo bertemu dengan Bripda Bambang, Bripda Rizki dan Briptu Arif dari anggota Sat Samapta yang sedang berada di Warung Kopi Royal Kopi, kemudian Bripka Sugeng langsung mengajak rekan-rekannya untuk melakukan penangkapan terhadap DPO Andut yang berada di belakang Warkop Royal Kopi yang sedang duduk, setelah berhasil melakukan penangkapan kemudian Bripka Sugeng menghubungi pihak Rutan Kelas IIB Bengkayang.
Kemudian setelah pihak rutan datang terhadap DPO Andut langsung di bawa anggota Rutan ke Rutan Kelas IIB saat itu juga sekitar pukul 16.50 wib.” Jelasnya.

Terpisah di hubungi Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang Keynes mengapresiasi atas kerja cepat dari jajaran Satreskrim Polres Bengkayang yang telah berhasil menangkap seorang WBP Rutan kelas IIB yang sebelumnya melarikan diri

“Kami meminta bantuan dari Polres Bengkayang untuk menangkap WBP kami atas nama Andut yang sebelumnya di nyatakan DPO dan tentunya kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kerja keras dan kerja cepat dari pihak Satrekrim Polres Bengkyang sehingga tidak sampai 24 Jam WBP yang sempat melarikan diri ini dengan cepat segera ditangkap,” ucap Keynes. (Kur/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed