Pontianak, Media Kalbar
Polresta Pontianak menggelar Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan serta Acara Perkenalan Pejabat Baru untuk tiga Kapolsek, yaitu Kapolsek Pontianak Kota, Kapolsek Pontianak Selatan, dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak. Acara yang berlangsung di Halaman Apel Mapolresta Pontianak, Kamis (15/8) dipimpin oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup).
AKP. Denni Gumilar, S.H. resmi dilantik sebagai Kapolsek Pontianak Kota, AKP. Jatmiko, S.H. sebagai Kapolsek Pontianak Selatan, dan AKP. Happy Margowati Suyono, S.I.K., M.H. sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak. Ketiga pejabat baru ini menggantikan posisi sebelumnya yang telah berakhir masa tugasnya di wilayah tersebut.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., dalam amanatnya memberikan wejangan kepada para pejabat Polri yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab yang akan diemban dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum masing-masing. Kombes Pol. Adhe Hariadi juga mengingatkan agar para pejabat yang baru dilantik tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Pontianak dan sekitarnya.
Upacara ini diakhiri dengan pengambilan sumpah jabatan oleh para pejabat baru, disaksikan oleh seluruh peserta upacara yang terdiri dari personel Polresta Pontianak, PJU Polresta Pontianak serta Bhayangkari Cab. Kota Pontianak. Acara perkenalan para pejabat baru juga dilakukan setelah upacara selesai, sebagai bagian dari tradisi yang bertujuan untuk mempererat hubungan Silaturahmi anggota Polri.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para Kapolsek yang baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tugasnya serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Polresta Pontianak “Terjangkau dan Terhubung” guna dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pontianak dan sekitarnya. (*/Amad)
Comment