Pontianak, Media Kalbar
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, dan TNI melakukan penertiban terhadap ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan Auditorium Universitas Tanjungpura (Untan), pada Jumat (6/12). Sebanyak 263 lapak PKL diperkirakan digusur dalam operasi ini, meskipun sempat memicu protes dari sebagian pedagang.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Toro, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari penataan kawasan yang melibatkan relokasi para pedagang ke lokasi baru yang telah disiapkan, yaitu di Jalan Daya Nasional. Toro mengungkapkan, sebagian besar pedagang sudah menerima relokasi ini dengan baik meskipun ada beberapa yang awalnya menolak untuk pindah. “Namun, dengan pendekatan persuasif, mereka akhirnya bersedia menyesuaikan diri,” katanya.
Toro juga menjelaskan bahwa untuk sementara waktu, para pedagang akan dipindahkan ke sisi kiri Jalan Daya Nasional, yang dimulai dari Arah Ahmad Yani hingga Imam Bonjol. Ke depannya, pihak Untan berencana untuk menyiapkan master plan guna menempatkan pedagang di lokasi yang lebih layak tanpa mengganggu aktivitas di trotoar.
Sebelum penertiban, pihak Untan dan Pemerintah Kota Pontianak telah melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap para pedagang. Toro menambahkan bahwa total ada 263 pedagang yang terdata, dan sebagian besar telah memindahkan dagangannya ke lokasi yang disediakan. “Pihak Untan sudah mempersiapkan segala sesuatunya, sementara Pemkot membantu dengan menyediakan truk untuk proses pemindahan,” tambahnya.
Meski demikian, proses penertiban ini tidak lepas dari protes. Salah satunya datang dari Sarah, seorang pedagang cilok yang sudah berjualan di kawasan tersebut selama empat tahun. Ia mengungkapkan rasa kecewanya terhadap tindakan penggusuran yang dirasa terlalu mendesak dan tidak memperhatikan kondisi para pedagang.
“Saya di sini cuma cari makan, bukan mencari masalah. Kenapa langsung digusur seperti ini? Kalau tempatnya sudah siap, dengan lampu dan fasilitas lainnya, baru kami nyaman untuk pindah,” keluh Sarah.
Sarah berharap Pemkot Pontianak dan Untan memberikan solusi yang lebih baik bagi para pedagang kecil, terutama bagi mereka yang mengandalkan kawasan tersebut untuk mencari nafkah. Ia juga menekankan pentingnya persiapan matang sebelum dilakukan penggusuran, agar para pedagang tidak kesulitan dan dapat tetap memenuhi kebutuhan hidup mereka.
“Saya sudah empat tahun berjualan di sini. Kami bukan penjahat, kami cuma cari uang. Kalau bisa, pertahankan kami di sini sampai ada tempat yang layak,” tuturnya. Sarah berharap agar kebijakan pemerintah lebih bijaksana dan memberikan rasa aman bagi para pedagang untuk berjualan dengan tenang tanpa merasa digusur secara paksa.(*/Mk)
Comment