Pontianak, Media Kalbar
Tim Penilai Internal (TPI) Pusat Kejaksaan RI selama 2 hari ini melakukan verifikasi lapangan (Verlap) Kejaksaan di Kalbar Dalam rangka pelaksanaan zona integritas menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM).
Hal ini disampaikan oleh M. Husein Atmaja, SH. MH., Ketua Tim Penilai Internal Pusat Kejaksaan RI usai berkunjung ke Kejati Kalbar Dalam rangka Verifikasi Lapangan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa (14/5/2024).
M. Husein Atmaja didampingi Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Subeno, S.H., M.M., menjelaskan bahwa itu merupakan program dari pemerintah dan KemenPAN-RB untuk semua lembaga termasuk Kejaksaan RI. “Dan kalau di Kejaksaan itu di Verlap yang dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dalam rangka ini maka kami hadir di Kejaksaan Tinggi Kalbar ini.” Tuturnya.
Diterangkan oleh Husein Atmaja bahwa pada tahun ini di Kejaksaan Kalbar ada 6 satker yang mengikuti WBK dan WBBM, untuk WBK yaitu Kejari Sekadau, Landak, Singkawang dan Mempawah, sementara WBBM yaitu Kejaksaan Tinggi Kalbar dan Kejari Pontianak.
“Untuk Kejaksaan Tinggi Kalbar sejak tahun 2019 sudah WBK, tahun ini dengan segala perubahan dilaksanakan diharapkan naik mendapat predikat WBBM.” Ungkapnya.
Program ini diharapkan Pemerintah dan Presiden bisa merubah main set, agar semua stakeholders Pemerintah bersifat melayani bukan dilayani. “Jadi bukan dilayani tapi melayani masyarakat.” Pungkasnya.
Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Kejaksaan RI rencana nya besok akan melakukan Verlap di Kejari Pontianak. (Amad)
Comment