by

Tingkatkan Kepatuhan Pengendara Bermotor, Jasa Raharja Turut Serta dalam Operasi Gabungan di Kab Sanggau

Sanggau, Media Kalbar

Tim Pembina Samsat Sanggau dan Dinas
Perhubungan Kab. Sanggau melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib admistrasi
kendaraan bermotor dengan kegiatan operasi gabungan, Selasa (4/2). Bertempat di Jalan Jenderal Sudirman No. 10 Kabupaten Sanggau, kegiatan ini diikuti oleh Polri, Bapenda Provinsi Kalimantan Barat UPT PPD Sanggau, Jasa Raharja Samsat Sanggau dan Dinas Perhubungan Kab. Sanggau.

Kegiatan ini selain untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tertib administrasi pajak daerah, juga untuk memberikan informasi tentang UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dan Program Kesamsatan lainnya.

Ja’far Penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Sanggau menyampaikan dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih patuh dan peduli akan pembangunan daerahnya dengan tepat waktu membayar PKB dan SWDKLLJ. Selain itu informasi tentang kesamsatan seperti Opsen Pajak, tidak ada kenaikkan PKB dan Penghapusan biasa BBN II serta aturan pengenaan pajak progresif dapat tersosialisasikan kepada masyarakat.

Tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun 2024 yang rendah di Kab. Sanggau, menjadi perhatian bagi Tim Samsat Sanggau mengingat pembayaran pajak ini berkontribusi besar dalam pembangunan daerah Kab. Sanggau. Banyak inisiatif strategis dari Tim Samsat Sanggau untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi baik di media cetak, online dan radio serta terjun
langsung ke masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan masyarakat serta dengan
memberikan edukasi pentingnya pajak untuk pembangunan daerah. (*/bis/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed