Jakarta, Media Kalbar
Sebagai warga negara Indonesia pemeluk agama Kristen Protestan, warga jemaat dari Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), Ketua BPC GMKI Medan Periode 2003-2005, Ketua Bidang Organisasi dan Hukum PP GMKI Periode 2008-2010, sekaligus inisiator dan penggerak Konser Perdamaian Dunia (KONPERDA), saya menyampaikan pandangan dan sikap terkait polemik yang timbul akibat potongan video ceramah Muhammad Jusuf Kalla yang beredar secara luas (bukan produk jurnalistik) yang tentu tidak memenuhi ketentuan penyebarlusan sebuah video ceramah di publik.
Hal ini disampaikan Sutrisno Pangaribuan melalui tulisannya yang diterima SMSI Pusat, Senin (13/4).
Disampaikan Sutrisno bahwa Potongan video tersebut dijadikan bahan untuk menggerakkan reaksi dari berbagai pihak yang justru menimbulkan keriuhan di tengah masyarakat. Maka terkait polemik yang terjadi, dia menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut:
Pertama, bahwa video cermah Muhammad Jusuf Kalla harus dilihat dan dipahami secara utuh tanpa sentimen, emosi, kebencian, dan amarah kelompok sosial masyarakat Indonesia manapun, tanpa ditarik- tarik sebagai bahan pertentangan SARA.
Kedua, bahwa telah dijelaskan oleh Muhammad Jusuf Kalla sendiri bahwa kejadian yang dijelaskan dalam ceramah tersebut tentang konflik berbau SARA di Maluku, Maluku Utara dan Palu saat itu. Maka semua pihak harus dapat memahami secara jernih konteks permasalahan yang dibahas.
Ketiga, bahwa tidak terdapat materi ceramah yang menista ajaran Agama Kristen dalam potongan video tersebut, sebab Muhammad Jusuf Kalla menjelaskan bagaimana warga negara yang berbeda agama saling membunuh pada konflik Ambon dan Poso. Faktanya didapati korban dari kedua belah pihak yang saling berhadap- hadapan saat konflik berbau SARA pada saat itu.
Keempat, bahwa reaksi dari berbagai pihak, Ormas, OKP, Komunitas , maupun perorangan yang mengatasnamakan umat Kristen Indonesia terhadap pernyataan Muhammad Jusuf Kalla, tidak mewakili suara dan aspirasi umat Kristen Indonesia. Kecaman, Ancaman, ujaran kebencian sebagai reaksi atas ceramah Muhammad Jusuf Kalla justru menjadi bias, aksi reaksi.
Kelima, bahwa suara umat Kristen secara umum diwakili oleh PGI, PGPI, dan Katolik diwakili oleh KWI. Maka reaksi kelompok di luar itu adalah reaksi biasa yang tidak mewakili suara umat Kristen Indonesia.
Keenam, bahwa jika ada kekeliruan dalam materi yang disampaikan dalam ceramah Muhammad Jusuf Kalla, maka Muhammad Jusuf Kalla diharapkan dapat segera bertemu dengan PGI, PGPI, dan KWI agar polemik dapat diakhiri.
Ketujuh, bahwa inti dari ajaran Kristus adalah Kasih terhadap Tuhan Allah dan terhadap sesama manusia. Maka jika meneladani Kristus secara totalitas dipastikan tidak ada umat Kristen yang marah, emosi, bahkan melaporkan Muhammad Jusuf Kalla kepada Polri. Umat Kristen Indonesia itu juru damai, suka menebar kasih, tidak suka lapor- lapor.
Kedelapan, bahwa dunia yang cemas membutuhkan kedamaian, maka sesama warga Indonesia harus mampu saling memahami dan menerima. Jika pun ada yang kurang tepat dari pernyataan Muhammad Jusuf Kalla terhadap ajaran Kristus (Kristen), maka dapat diluruskan oleh PGI, PGPI, KWI, sehingga semuanya dapat kembali jernih.
Kesembilan, bahwa dalam waktu yang berdekatan warga negara Indonesia baru saja merayakan Nyepi, Idul Fitri, dan Paskah. Maka kasih persaudaraan, perdamaian menjadi puncak dari semua perayaan tersebut. Kasih sebagai solidaritas lintas batas, memaafkan dan melupakan adalah puncak dari kasih.
Kesepuluh, bahwa Muhammad Jusuf Kalla adalah orang tua, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 berusia 83 tahun yang tidak mungkin memiliki keinginan menciptakan kegaduhan publik. Maka diminta kepada kelompok masyarakat untuk tidak reaktif dengan berbagai penafsiran yang dapat memperbesar polemik.
“Indonesia Baru tanpa kebencian, kekerasan, dan pertikaian,” tutupnya. (*/Amad)











Comment