by

Update Dari Lokasi Longsor, Bupati Bengkayang Tinjau Langsung Pastikan Batas Wilayah

Bengkayang, Media Kalbar

Update dari lokasi Peristiwa Terjadinya tanah longsor di penambangan emas tanpa ijin (PETI) di Desa Buduk Sempadang Kecamatan Selakau Timur.

Disampaikan oleh Kapolres Bengkayang Dr. Bayu Suseno bahwa Hari ini Senin tanggal 19 September 2022 sekitar jam 10.00 wib, Bupati Bengkayang, bersama Ka BPN Bengkayang, Kasat Pol PP Bengkayang, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kab Bengkayang mengunjungi TKP untuk menentukan kepastian batas wilayah antara Kabupaten Bengkayang dengan Kabupaten Sambas.

“Kegiatan tersebut dikawal personel dari Brimob Singkawang dipimpin oleh IPTU Anifudin.” Ungkapnya, Senin (19/9).

Diketahui sebelumnya lokasi tanah longsor yang diduga sekitar 20 orang tertimbun menjadi tempat aktivitas PETI masih diragukan apakah masuk Wilayah Desa Kinande Kecamatan Lembah Bawang Kabupaten Bengkayang atau Masuk Wilayah Desa Buduk Sempadang Kecamatan Selakau Timur Kabupaten Sambas. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed