Jakarta, Media Kalbar
KPK Resmi menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) sebagai tersangka dan ditahan bersama 10 orang lainnya. Penetapan Tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPK saat gelar konferensi pers, Jumat (22/8).
Disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto bahwa KPK melakukan kegiatan tangkap tangan atas dugaan korupsi berupa pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam kegiatan ini KPK menetapkan dan menahan 11 orang sebagai tersangka, salah satunya adalah IEG (Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029).
KPK menetapkan dan menahan 11 orang sebagai tersangka. 9 orang selaku penyelenggara negara sebagai pihak penerima, mereka adalah IEG (Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029), FRZ (Dirjen Binwasnaker & K3 tahun 2025), HS (Direktur Bina Kelembagaan, Kemnaker RI tahun 2021-2025), IBM (Koordinator Bidang Kelembagaan & Personil K3 tahun 2022-2025), GAH (Koordinator Bidang Pengujian & Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-2025), SB (Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025), AK (Sub Koordinator Kemitraan & Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-2025), SUP (Koordinator), SKP (Subkoordinator). 2 orang tersangka sebagai pemberi dari pihak swasta yaitu TEM dan MM.
Para tersangka diduga melakukan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3). Akibat pemerasan yang dilakukan, masyarakat harus membayar Rp6.000.000 dari harga yang seharusnya hanya Rp275.000. Hasil pemerasan yang dilakukan para tersangka sejak tahun 2019 sampai saat ini telah mencapai Rp81 M.
Uang hasil pemerasan tersebut selanjutnya diduga dibagikan ke sejumlah pihak sebagai berikut:
IEG menerima uang sebesar Rp3 M pada Desember 2024, IBM menerima uang sebesar Rp69 M, GAH menerima uang sebesar Rp3 M pada 2020-2025, SB menerima uang sebesar Rp3,5 M pada 2020-2025, AK menerima uang sebesar Rp5,5 M pada 2021-2024, FRZ & HR menerima uang sebesar Rp50 juta setiap minggu, HS menerima uang sebesar Rp1,5 M pada 2021-2024, CFH menerima 1 unit kendaraan.
Disampaikan juga bahwa Dalam kegiatan tangkap tangan di lingkungan Kemnaker, KPK mengamankan sejumlah barang bukti terkait perkara ini, antara lain: 15 unit kendaraan roda empat, 7 unit kendaraan roda dua dan Uang kurang lebih USD2.201 dan Rp170 juta.
KPK menyayangkan korupsi yang terjadi di sektor ketenagakerjaan, karena sektor ini merupakan tulang punggung perekonomian negara, sehingga kualitas sistem tata kelolanya seharusnya menjadi kunci dalam upaya peningkatan ekonomi nasional, bukan justru dipersulit dan berpotensi pada terhambatnya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan nasional.
Dengan ditetapkan Noel sebagai tersangka, Presiden Prabowo Subianto disampaikan melalui Mensekneg Prasetyo Hadi memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan dari Wakil Menteri Tenaga Kerja. (*/Amad)











Comment