Kubu Raya, Media Kalbar
Warga RT 6 RW 8 Gang Purnawirawan 2, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengungkapkan keresahan mereka terkait klaim dan upaya perebutan tanah oleh pihak Kodam. Warga yang telah puluhan tahun menetap di kawasan tersebut merasa terganggu dengan kedatangan pihak militer yang hampir setiap hari datang ke lokasi.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa setiap kali terjadi pergantian Pangdam (Panglima Daerah Militer), pihak militer selalu datang kembali untuk mempermasalahkan status tanah mereka. Padahal, tanah tersebut telah ditempati oleh keluarga mereka selama bertahun-tahun dan sudah memiliki hak kepemilikan yang sah.
Ketua RT 6 RW 8 Gang Purnawirawan 2, Wahyu Harianto, yang turut mendampingi warga, menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan mediasi dengan pihak Kodam untuk mencari jalan keluar. Menurut Wahyu, tanah yang dipermasalahkan bukanlah bagian dari Asrama Garot, melainkan tanah yang telah dihuni warga dalam jangka waktu lama dan telah dilakukan pengukuran balik batas oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kami sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan pihak Kodam, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang jelas. Kami berharap ada solusi yang menguntungkan kedua belah pihak dan menghindari ketegangan lebih lanjut,” ujar Wahyu.
Para warga berharap agar pemerintah setempat segera turun tangan untuk memberikan kepastian hukum terkait status kepemilikan tanah mereka, sehingga tidak ada lagi ketidakpastian yang mengganggu kehidupan mereka sehari-hari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kodam maupun instansi terkait belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan konflik ini.(MK/Ismail)
Comment