Sambas, Media Kalbar – Pelaksanaan vaksinasi covid-19 kepada warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sambas bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas yang dalam pelaksanaanya dilakukan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Sambas Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.
Vaksinasi yang di laksanakan kali ini adalah gelombang kedua, setelah sebelumnya gelombang pertama yang di laksanakan pada pertengahan Tahun 2021.
Kegiatan Vaksinasi ini bertempat di Aula Saharjo Rutan Kelas IIb Sambas. Untuk kali ini vaksin yang disediakan berjumlah 170 dosis, adapun vaksin yang digunakan Vaksin astrazeneca dan Vaksin moderna. Rabu, (17/11/2021)
Menurut Karutan Sambas, Priyo Tri Laksono bahwasanya vaksinasi covid-19 gelombang kedua ini ditujukan bagi warga binaan yang sebelumnya belum lengkap data NIK nya dan tahanan yang baru masuk ke Rutan, setelah dilakukan pendataan dilanjutkan dengan koordinasi dengan dinas kesehatan kab. Sambas.
” Vaksinasi covid-19 yang kedua ini untuk warga binaan yang sebelumnya terkendala data NIK dan tahanan yang baru masuk sehingga setelah data terkumpul lengkap langsung kita koordinasi dengan dinas kesehatan, sehingga bisa kita lakukan vaksinasi lagi, “ungkapnya.
Priyo menambahkan selain warga binaan juga beberapa petugas yang sebelumnya terkendala juga akhirnya bisa mengikuti vaksinasi, sehingga dengan vaksinasi yang kedua ini hampir 95% Warga binaan dan petugas sudah mendapatkan vaksinasi, kecuali ada beberapa warga binaan yang sedang memiliki penyakit bawaan yang belum bisa vaksinasi.
Karutan Sambas berharap dengan pelaksanaan vaksinasi ini, seluruh warga binaan dan petugas di lingkungan Rutan Sambas menjadi bagian dari herd immunity masyarakat untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di Indonesia.
( Urai Rudi )
Comment