PONTIANAK, Media Kalbar
Sebanyak 181 Hafizh/Hafizhah penghafal Al Qur’an 20 Juz dan 30 Juz Tahap I Tahun 2022 dari seluruh Kalimantan Barat diwisuda Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (27/5).
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Provinsi Kalimantan Barat (LPTQ Prov Kalbar), Brigjen. Pol. (Purn) Drs. H. Andi Musa, S.H., M.H., Direktur Utama Bank Kalbar, H. Rokidi, S.E., M.M., serta Pimpinan/Pengurus Pondok Pesantren di seluruh Kalbar.
Dalam kesempatan ini, Gubernur menargetkan LPTQ Provinsi Kalbar dapat melahirkan Hafiz/Hafizah yang berusia 8 atau 9 tahun.
“Saya rasa hal itu bisa tercapai melalui program yang baik. Sehingga, saat mengikuti Hafiz/Hafizah berumur 5 tahun, maka ketika berumur 8 tahun sudah bisa diwisuda. Kita harus mulai duluan dan jangan menunggu. Bila perlu LPTQ jemput bola terhadap anak-anak yang memiliki potensi,” kata Gubernur Kalbar di depan para wisudawan.
Kemudian, Ponpes maupun Yayasan/Sekolah Al Qur’an diingatkan untuk mengupayakan para Hafizh/Hafizhah yang telah diwisuda bisa memiliki ijazah formal.
“Saya lihat mereka mempunyai postur tubuh yang bagus, sedangkan TNI/Polri memberikan kesempatan berkarir pada mereka, para Hafizh/Hafizhah,” tutur H. Sutarmidji.
Mengakhiri sambutan, Gubernur berharap para Hafizh/Hafizhah bisa tergabung dalam suatu organisasi untuk memulai suatu usaha yang bertujuan membantu mengembangkan rumah ibadah di daerah mereka.
“Seperti kios di area Masjid Mujahidin, satu atau dua kios itu diserahkan kepada organisasi mereka untuk memulai usaha. Mungkin dari usaha itu mereka dapat mengembangkan masjid lain. Karena akses permodalan saat ini sangat gampang,” jelas Gubernur kepada para Hafizh/Hafizhah.
Sebagai informasi, sebanyak 181 peserta terdiri dari 2 (dua) hafalan yaitu hafalan 30 Juz sebanyak 35 orang peserta dengan usia termuda yakni 12 tahun dan hafalan 20 Juz sebanyak 146 peserta dengan usia termuda yakni 11 tahun. (**/amad)
Comment