Sungai Raya, Media Kalbar — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak melaksanakan kunjungan sosial ke Panti Asuhan Bunda Pengharapan yang beralamat di Jalan Adi Sucipto No. 9B, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian nyata Imigrasi terhadap anak-anak yang tinggal di panti asuhan, sekaligus wujud dukungan terhadap keluarga yang tengah menghadapi kondisi sulit akibat persoalan keimigrasian dan ketenagakerjaan.
Panti Asuhan Bunda Pengharapan saat ini menampung 34 anak dengan jenjang pendidikan yang beragam, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Dari jumlah tersebut, tercatat 5 anak memiliki latar belakang khusus, yakni orang tua mereka saat ini diketahui bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural (PMI Non-Prosedural).
Status tersebut teridentifikasi karena desa asal anak-anak tersebut bukan merupakan wilayah penyumbang tenaga kerja resmi yang terdaftar melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI/BP2MI). Kelima anak ini bukan berasal dari keluarga yang kehilangan orang tua, melainkan anak-anak yang orang tuanya memilih bekerja ke luar negeri tanpa melalui jalur prosedural resmi. Sebelum akhirnya dititipkan ke panti asuhan, anak-anak tersebut sempat dititipkan kepada nenek maupun bibi mereka, namun keterbatasan kemampuan pengasuhan membuat pihak keluarga akhirnya menitipkan mereka ke Panti Asuhan Bunda Pengharapan.
Melihat kondisi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak turut hadir untuk meringankan beban para orang tua asuh dan pengelola panti. Dalam kunjungan ini, Imigrasi memberikan bantuan berupa bahan kebutuhan pokok bagi anak-anak panti asuhan. Selain bantuan material, petugas Imigrasi turut melaksanakan kegiatan Imigrasi Mengajar, yakni memberikan edukasi dan berbagi pengetahuan kepada anak-anak, khususnya terkait wawasan keimigrasian dan pentingnya prosedur bekerja ke luar negeri secara legal, agar di masa depan generasi muda tidak mengalami nasib serupa dengan orang tua mereka yang terjerat status PMI Non-Prosedural.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dalam merangkul seluruh elemen masyarakat di wilayah desa binaannya, tidak hanya terbatas pada aparatur desa dan pelaku UMKM, tetapi juga menjangkau kelompok rentan seperti anak-anak yang terdampak persoalan migrasi nonprosedural orang tua mereka. Kehadiran PIMPASA di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan dampak yang lebih luas, baik dari sisi edukasi hukum keimigrasian maupun dukungan sosial kemanusiaan.
Pengurus Panti Asuhan Bunda Pengharapan menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan serta bantuan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak. Kehadiran Imigrasi dinilai memberikan semangat baru bagi anak-anak panti, sekaligus meringankan beban operasional dalam mengasuh dan mendidik puluhan anak yang memiliki latar belakang berbeda-beda.
Melalui kunjungan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, tetapi juga dalam memberikan kontribusi sosial bagi kelompok masyarakat yang terdampak persoalan migrasi nonprosedural. Ke depan, sinergi antara Imigrasi, panti asuhan, dan elemen masyarakat lainnya diharapkan dapat terus diperkuat guna mendukung tumbuh kembang anak-anak Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. (*/Amad)







Comment