Pontianak, Media Kalbar
Sebanyak 55 Kepala Sekolah SMA/K di Kalbar diganti dari total 412 Kepala Sekolah, hal ini dikarenakan ada pelanggaran antaranya ada temuan BOS, indisipliner, adanya rekomendasi kementerian harus guru penggerak.
“Ini juga pembekalan, karena selama ini setiap pemeriksaan BPK itu masih banyak temuan-temuan dalam pengelolaan BOS, dana-dana sekolah, kepala sekolah masih banyak temuan. Saya tidak mau ada guru atau kepala sekolah yang akhirnya mesti bermasalah hukum karena masalah-masalah itu, karena akan mencoreng dunia pendidikan.” Kata Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, SH. M. Hum., kepada awak media usai memberikan pengarahan kepada kepala sekolah SMA, SMK dan SLB se-Kalbar di Aula Ruang Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (31/5).
Dikatakan oleh Gubernur, bahwa sudah sepakat jika masih ada temuan-temuan BPK yang itu berupa kerugian negara, kepala sekolahnya terpaksa harus diganti.
“Saya juga minta kepala sekolah supaya lebih memperhatikan iptek IT nya, tidak menjual seragam di Sekolah, lebih peduli dengan sekolahnya, muridnya, kemudian bisa membuat prestasi-prestasi di Sekolah.” Tegas Gubernur.
Mengingat juga menurut Gubernur prestasi dibidang pendidikan masih belum dan perlu ditingkatkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar Rita Hastarita,S.Sos. M.Si., menjelaskan bahwa ada 412 kepapa sekolah yang terdiri dari 282 SMA, 115 SMK, dan 15 SLB. Dari itu ada 55 Kepala sekolah diganti atau dirotasi dan ada diberhentikan karena ada pelanggaran dan pertimbangan dari tim pemberhentian dan pengangkatan.
“55 yang bermasalah diroling atau diganti, karena pelanggaran, ada temuan BOS, indisipliner, rekomendasi kementerian harus cakap guru penggerak, tidak ada perkembangan sekolah. Itu kita ganti, namun 6 bulan kita evaluasi lagi.” Kata Rita.
Disampaikan untuk perbaikan pihak dinas pendidikan menggunakan aplikasi Simkas, “dan tahun ini semua pertanggungjawaban sekolah dikirim ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar, jadi segala macam SPJ, kwitansi dan segala bentuk pertanggungjawaban keuangan dikirim ke dinas pendidikan untuk kami verifikasi kelengkapan berkasnya dan keberadaan barangnya yang dibelanjakan. Ini untuk meminimalisir penyalahgunaan kewenangan kepala sekolah.” Jelasnya.
Sementara prestasi dibidang pendidikan tahun 2021-2022 ada 75 prestasi baik tingkat nasional maupun internasional. (Amad)
Comment