Kubu Raya, Media Kalbar
Sebanyak 57 peserta mengikuti ujian seleksi perangkat desa yang dilaksanakan secara resmi di Aula Balai Pertemuan Kecamatan Sungai Kakap pada hari Senin, 9 September 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah kecamatan, termasuk Camat Sungai Kakap, Junaidi, S.Sos., serta jajaran pejabat seperti Kasi Pemerintahan, Kasi Ekbang, Kepala Desa Rengas Kapuas, BPD, Bhabinkamtibmas, panitia seleksi, dan para calon perangkat desa. Camat Kubu, Syaiful Rahman, juga hadir menyaksikan jalannya seleksi.
Para peserta yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Kota Pontianak, bersaing untuk mengisi empat posisi strategis dalam pemerintahan Desa Rengas Kapuas. Ujian ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas dan kinerja aparatur desa untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Seluruh peserta telah memenuhi persyaratan administrasi dan menjalani tes tertulis serta wawancara. Proses seleksi dipantau ketat oleh tim pengawas untuk memastikan transparansi dan integritas selama ujian. Camat Sungai Kakap, Junaidi, S.Sos., yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Seleksi, menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), sebuah inovasi baru yang pertama kali diterapkan di Kecamatan Sungai Kakap. “Sistem CAT ini selain mudah, cepat, dan transparan, juga memungkinkan hasilnya diketahui pada hari yang sama,” ungkapnya.
Junaidi berharap seleksi ini dapat menghasilkan perangkat desa yang kompeten, jujur, dan bertanggung jawab untuk mendukung pembangunan Desa Rengas Kapuas. Proses seleksi dijadwalkan selesai pada hari yang sama, dengan pengumuman hasil seleksi disampaikan secara terbuka oleh panitia seleksi desa.
Usai kegiatan, Junaidi mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran pelaksanaan tes pengangkatan perangkat desa. “Alhamdulillah, pelaksanaan tes berjalan dengan baik. Proses ini mengacu pada Kemendagri Nomor 67 Tahun 2017 dan Perda Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,” ujarnya. Ia juga mencatat tingginya antusiasme masyarakat, dengan 57 peserta yang mendaftar untuk empat formasi perangkat desa, meski 7 orang tidak hadir dengan berbagai alasan.
Kepala Desa Rengas Kapuas, Mailani Hasim, menekankan pentingnya transparansi dalam proses penjaringan perangkat desa untuk memastikan kualitas kinerja di masa depan. “Saya membuka regulasi alur transparansi untuk memastikan kinerja perangkat desa berkualitas. Ini adalah bentuk pengabdian kami untuk masyarakat desa dan pemerintah desa itu sendiri,” ujar Mailani.
Mailani juga memberikan apresiasi terhadap inovasi dari pemerintah kecamatan, terutama dalam penggunaan sistem CAT. “Kami berharap SDM yang terpilih adalah yang berkualitas. Saya mengapresiasi sistem CAT yang meningkatkan transparansi dan menghemat anggaran,” tambahnya. Ia juga berharap desa-desa lain di kecamatan dapat mengadopsi sistem CAT ini.
Dengan semangat transparansi dan inovasi, Mailani berharap perangkat desa yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi demi kepentingan masyarakat desa. “Semoga perangkat desa yang terpilih dapat membawa perubahan positif bagi Desa Rengas Kapuas,” pungkasnya.(Mk/Ismai)
Comment