SAMBAS, Media Kalbar – Aparat gabungan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polres Sambas berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan telur penyu ilegal antar pulau yang diduga terhubung dengan jaringan internasional hingga Malaysia. Operasi digelar di Kecamatan Paloh, Rabu (27/8/2025), setelah sehari sebelumnya tim intelijen menerima laporan adanya kapal mencurigakan yang bersandar di Pelabuhan Paloh.
Penindakan berawal dari informasi BIN Korwil Sambas mengenai pergerakan mobil Toyota Calya warna silver bernomor polisi B 2539 TZS yang membawa muatan terlarang dari pelabuhan. Saat dilakukan pengejaran, kendaraan berhasil dihentikan dan ditemukan 11 kotak berisi 6.815 butir telur penyu. Sopir dan seorang penumpang langsung diamankan bersama barang bukti ke Polres Sambas.
Tidak berhenti di situ, hasil pengembangan penyelidikan mengungkap jaringan lebih luas. Pada Jumat (29/8/2025), empat orang pelaku berinisial YY, AB, UR, dan A ditangkap di lokasi berbeda, tiga di antaranya di Mentibar, Kecamatan Paloh, dan satu lainnya di Pemangkat.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menegaskan bahwa kasus ini merupakan bukti sinergi aparat penegak hukum dan intelijen.
“Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi BIN Korwil Sambas mengenai adanya pergeseran dan transaksi telur penyu dari Serasan, Natuna, menuju Paloh. Total 6.815 butir telur penyu berhasil diamankan. Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya masih dalam pendalaman,” jelas Kapolres.
Dalam konferensi pers di Mapolres Sambas, keempat tersangka digiring mengenakan baju tahanan oranye bersama barang bukti ribuan telur penyu yang disusun di depan awak media.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menambahkan bahwa pihaknya juga menemukan 341 butir telur penyu saat penggeledahan di rumah tersangka UR di Pemangkat. Dari hasil interogasi, tersangka UR mengakui bahwa telur-telur tersebut akan diselundupkan ke Malaysia.
“Telur penyu itu akan dijual kepada tersangka A. Dari pengakuannya, A sebelumnya pernah membawa sekitar 2.050 butir telur penyu ke Malaysia dan menjualnya dengan harga 1 Ringgit Malaysia per butir,” ungkap Kasat Reskrim.
Kasus ini memperlihatkan masih maraknya praktik penyelundupan telur penyu dari kepulauan ke Kalimantan Barat yang kemudian dipasarkan ke luar negeri. (Rai)











Comment