PONTIANAK, Media Kalbar
Gubernur berharap Pertemuan Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Kalimantan Barat menghasilkan rumusan – rumusan yang benar – benar bermanfaat bagi pengelolaan DAS Kapuas di wilayah Kalbar mengingat saat ini 70 persen sudah rusak.
“70 persen DAS Kapuas sudah rusak. Peti, perkebunan, pengawasan tidak tegas, 5 sampai 10 meter pinggir sungai kapuas ada tanaman sawit, Saya berharap banyak dari Forum DAS ini, bagaimana perbaikan – perbaikan DAS Kapuas ke depan karena dengan IKN kita satu pulau, kedepannya harus bisa menjaga citra negara. Ini bisa jadi masalah. Penting juga untuk dilakukan percepatan peningkatan SDM. Jangan sampai SDA Kalbar ini habis, masyarakat miskin karena SDM tidak mumpuni”, ungkap Sutarmidji, Sutarmidji, S.H., M.Hum., saat memberikan sambutan dan membuka secara resmi Pertemuan Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Golden Tulip Pontianak, Selasa (8/11/).
Pertemuan yang mengangkat tema “Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pengelolaan DAS” ini bertujuan untuk meningkatkan konsolidasi dan koordinasi bersama para stakeholder untuk menggaungkan kepada kab/kota untuk peduli akan kondisi DAS Kapuas, ditambah banyaknya bencana dari dampak hidrometeorologi belakangan ini sehingga perlu dilakukan penanganan yang optimal.
Gubernur menyambut baik kegiatan ini dan berharap hasil dari pertemuan ini tersampaikan kepada semua pihak yang berkepentingan untuk menjaga DAS Kapuas.
“Termasuk pelaku – pelaku yang menyebabkan kerusakan DAS. Dan tidak lupa mengajak masyarakat untuk menjaga DAS kita. Kita harus tegas dalam mengimplementasikan aturan – aturan yang berhubungan dgn lingkungan hidup”, ungkap Sutarmidji.
Gubernur Kalbar ini menilai permasalah yang terjadi di DAS Kapuas memang cukup kompleks, mulai dari pendangkalan hingga kecepatan arus air yang masuk kategori lambat karena kemiringan DAS Kapuas yang tergolong landai.
“Belum lagi masalah PETI. Saya sudah beberapa kali, mengajukan perijinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Kementerian. Kementerian mendorong orang membuat izin pertambangan rakyat, tapi tidak ada tindak lanjut yang jelas setelahnya. Hal ini malah menimbulkan PETI semakin merajalela.
Kemudian untuk DAS, sekarang sungai kapuas sudah 5 tahun tidak ada pengerukan. Total aliran sungainya 1.134km. Kemiringannya hanya 18 – 38 meter, sangat landai. Sehingga banjir bandang memang jarang terjadi, Tapi ketika banjir karena hujan, air menjadi lambat turun. Karena arus tidak kuat hal ini mempercepat sedimentasi, dan membuat pendangkalan. Hal ini harus diperhitungkan”, jelas mantan walikota pontianak dua periode ini.
Gubernur Kalbar juga menyayangkan, dimana ijin perkebunan di wilayah kalbar yang cukup luas, namun banyak yang terbengkalai.
“Di Kalbar 3,2 juta konsesi lahan kita untuk sawit, tapi yang ditanam 2 juta. 1,2 jutanya masih menganggur. Coba aturannya tegas, 6 bulan tak ditanam, sudah cabut saja izinnya. Bahkan ada 1 perusahaan yang menguasai 1,4 juta hektar lahan. Namun yang baru ditanam 600 ribu hektar, sedangkan 800 ribu nya menunggu investor. Tempo hari BPKP juga telah mengaudit perkebunan sawit. Kalau tidak tegas, rusaklah DAS kita. Hukum alamnya begitu, jangan ditabrak”, ujarnya di hadapan para hadirin.
Kegiatan ini menitikberatkan kepada pembentukan struktur Forum DAS di kab/ kota agar mampu mengimplementasikan program dengan maksimal.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Forum DAS Nasional, Piter, Ketua Forum DAS Provinsi Kalbar Prof. Dr. Gusti Hardiansyah, Direktur perencanaan Pengawasan dan Pengelolaan DAS Direktorat Pengendalian DAS dan Rehabilitasi Hutan Kementrian LHK RI, Ketua Forum DAS Nasional, Wakil Bupati Melawi Drs. Kluisen, Kepala Forum DAS Prov. Kalbar, Kepala Dinas LHK Prov Kalbar, Ir. H. Adi Yani, M.H., Kepala BPDAS Kapuas dan para pegiat kelestarian lingkungan hidup yang ada di Kalimantan Barat.
Ketua Forum DAS Provinsi Kalbar Prof. Dr. Gusti Hardiansyah menyampaikan bahwa program pemulihan DAS Kapuas ini mendesak, program jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
Jangka pendek itu pengerukan sungai dan muara kapuas itu harus segera dilakukan, kalau tidak banjir akan terus terjadi, pemulihan DAS juga dilakukan dan jangka panjang adalah tataruang.
Kepala BPDAS Kapuas Remran, S.Hut., M.Si., menerangkan bahwa DAS Kapuas ada 7 Kabupaten/Kota “kita fokus di hulu tengah dan hilir dengan kegiatan penanaman atau rehabilitasi hutan dan lahan.” Katanya.
DAS Di kalbar Mempunyai 452 daerah aliran sungai (DAS), ada 419 DAS masih bagus dan perlu dipertahankan, dan 33 DAS yang sudah teregredasi, sudah dalam keadaan sakit sehingga menurun kwalitasnya.
“Dari 33 DAS yang teregredasi ada 4 DAS besar di Kalbar ini, yaitu DAS Kapuas luasnya 9,6 jt Ha, kedua DAS Sambas luas 1,4 jt ha, Ketiga DAS Pawan luas 768 ribu ha, dan DAS Mempawah luasnya 140 ribu hektar.
“Kita sudah susun rencana pengelolan DAS terpadu, untuk pemulihan DAS Kapuas dengan penanaman lahan kritis 999.230 hektar, ini dilakukan dengan swakelola dan melibatkan masyarakat, maka kami BPDAS dengan program tersebut tujuan adalan pemulihan lahan dan bagaimana meningkatkan ekonomi masyarakat.” Jelasnya.
Sementara untuk pengerukan kewenangan ada di Instansi lain.(adpim/Amad)
Comment