Putussibau, Media Kalbar
Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas sekelompok orang yang berkumpul hingga menjelang waktu Subuh di sekitar Hotel Uncak Lestari dan Kafe Bougenville, personel Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Putussibau Selatan melaksanakan patroli dialogis pada Minggu (25/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 03.00 WIB tersebut menyasar Kafe Bougenville di Jalan Lintas Selatan, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menindaklanjuti aspirasi warga yang disampaikan melalui Program Subuh Keliling (Suling).
Patroli dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kapuas Hulu IPTU Martin Barus bersama Kapolsek Putussibau Selatan IPTU Ismail Sinuraya dan melibatkan personel dari kedua satuan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan sejumlah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, di antaranya keberadaan pengunjung yang diduga masih di bawah umur atau berstatus pelajar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, serta suara musik DJ yang terdengar hingga ke luar tempat usaha.
Petugas juga mendapati sejumlah pengunjung berkumpul hingga menggunakan badan jalan dan adanya keributan yang berujung pada perkelahian singkat antarpengunjung. Selain itu, beberapa pengendara sepeda motor terlihat menggeber mesin kendaraan saat meninggalkan lokasi, sehingga menimbulkan kebisingan yang berpotensi mengganggu ketenangan warga sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut melakukan pengecekan terkait perizinan kegiatan keramaian. Dari hasil pemeriksaan awal, pengelola Kafe Bougenville belum dapat menunjukkan izin keramaian dari kepolisian. Hal tersebut akan menjadi bahan untuk klarifikasi dan pengecekan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Petugas kemudian memberikan imbauan secara persuasif dan humanis kepada pengunjung agar menjaga ketertiban, tidak melakukan keributan maupun perkelahian, tidak menggunakan badan jalan untuk berkumpul, serta tidak menggeber mesin kendaraan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Pengelola kafe juga diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengunjung, memperhatikan ketentuan batas usia, mengatur volume musik, serta memperhatikan waktu berakhirnya kegiatan hiburan agar tidak mengganggu waktu istirahat dan aktivitas masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan salat Subuh berjemaah.
Pasalnya, pada waktu tersebut sebagian masyarakat mulai beraktivitas untuk berbelanja dan berdagang di pasar maupun melaksanakan ibadah di masjid. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali, S.A.P., M.H., menegaskan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu bentuk respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Setiap keluhan masyarakat menjadi perhatian kami. Melalui patroli dialogis, kami berupaya memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati kenyamanan warga, dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Polres Kapuas Hulu bersama jajaran akan terus mengintensifkan kegiatan patroli dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, terutama pada malam hari hingga menjelang Subuh.
Kegiatan patroli dialogis berakhir sekitar pukul 05.30 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan situasi berlangsung aman serta lancar.
Melalui kegiatan ini, Polres Kapuas Hulu mengajak masyarakat, pengelola tempat usaha, dan seluruh pengunjung untuk berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua.(Icg)











Comment