by

Aktivitas PETI di Area Perkebunan Sawit PT. DNL KHTE Dihentikan Forkorpimcam Semitau

KAPUAS HULU, MEDIA KALBAR

Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum, Kapolsek Semitau Iptu Lulu Sihombing bersama Camat Semitau Yohanes Rapli, S.AP., melaksanakan kegiatan pelarangan dan himbauan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh warga di area perkebunan kelapa sawit milik PT. DNL KHTE, Dusun Sungai Asun, Desa Semitau Hilir, Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu .

Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu, 6 April 2025, mulai pukul 10.00 WIB dan melibatkan pihak perusahaan serta unsur keamanan terkait.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggapan cepat terhadap laporan adanya aktivitas PETI sejak 26 Maret 2025, yang telah berlangsung sekitar dua minggu. Dampak dari kegiatan ilegal tersebut mulai terlihat, di antaranya pohon kelapa sawit milik perusahaan yang tumbang akibat galian liar. Hal ini tidak hanya merugikan pihak perusahaan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem sekitar, kata Kapolsek Semitau

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek dan Camat Semitau secara tegas menghimbau kepada masyarakat untuk menghentikan seluruh aktivitas PETI di lokasi tersebut. Warga diberi pemahaman mengenai dampak lingkungan dan hukum dari kegiatan tersebut. Disampaikan pula bahwa jika ditemukan kembali aktivitas serupa, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimcam dan manajemen PT. DNL KHTE, antara lain EM perusahaan, petugas keamanan, anggota Polsek Semitau, Bhabinkamtibmas, serta petugas Satpol PP. Kolaborasi ini menunjukkan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan swasta dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Semitau.
Kegiatan ini selesai pada pukul 13.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

“Dengan adanya himbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat dan tidak lagi melakukan kegiatan PETI yang merugikan banyak pihak. Bahwa anggota Polsek Semitau bersama Instansi terkait akan melakukan Patroli di lokasi pada malam hari untuk mencegah kegiatan yang sama, “ungkap Camat Semitau

Karena para pelaku dalam melaksanakan kegiatannya sebagian besar pada malam hari. Aparat keamanan bersama Forkopimcam setempat akan terus melakukan pemantauan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi.

“aktifitas PETI ini tidak melibatkan oknum pegawai yang bekerja di perusahaan sawit PT DNL KHTE.” Kata Kasi Humas Polres Kapuas Hulu AKP Dony. (*/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed