Jakarta, Media Kalbar — PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), sebagai anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), berpartisipasi dalam Legal Summit PTPN Group 2026 yang berlangsung di Jakarta pada Kamis–Jumat, 22–23 Januari 2026.
Pada agenda tersebut, paparan anak perusahaan disampaikan langsung oleh Direktur PT KPBN, M. Iswan Achir, dengan fokus utama pada evaluasi kinerja hukum dan kepatuhan sepanjang 2025 serta program kerja dan target strategis tahun 2026.
Dalam paparannya, Direktur PT KPBN menjelaskan perkembangan penanganan asset recovery dan piutang bermasalah (account receivable) yang bersumber dari kegiatan perdagangan komoditas sejak tahun 2021. Hingga akhir 2025, PT KPBN secara konsisten menjalankan berbagai langkah pemulihan aset, antara lain melalui penagihan berkala, kerja sama non-litigasi dengan Jaksa Pengacara Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan kementerian terkait.
Selain itu, PT KPBN juga menyampaikan capaian pemulihan fixed asset, khususnya terkait rumah dinas di Medan, Belawan, dan Dumai. Upaya yang dilakukan mencakup optimalisasi pemanfaatan aset, percepatan proses sertifikasi, serta penguatan pengamanan aset. Sepanjang 2025, realisasi pemulihan aset menunjukkan progres positif dibandingkan target yang telah ditetapkan.
Partisipasi PT KPBN dalam Legal Summit PTPN Group 2026 mencerminkan komitmen perusahaan sebagai bagian dari Holding Perkebunan Nusantara, dalam memperkuat aspek hukum, tata kelola perusahaan (GCG), serta manajemen risiko di lingkungan PTPN Group. (Mbis/MK)











Comment