by

Anggaran Miliaran Rupiah, Program IPA Perkim LH Sambas 2025 Disorot, Mahasiswa Pertanyakan Transparansi

SAMBAS, Media Kalbar – Program Peningkatan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) yang dijalankan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Sambas pada Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan dari kalangan mahasiswa.

Program yang digadang-gadang bertujuan memperluas akses pelayanan air minum layak bagi masyarakat tersebut disebut menyerap anggaran hingga miliaran rupiah. Namun hingga kini, rincian penggunaan anggaran serta progres pelaksanaan program di sejumlah wilayah dinilai belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Minimnya informasi mengenai program tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait sejauh mana pelaksanaan program IPA yang dikelola Dinas Perkim LH Kabupaten Sambas mampu menjawab persoalan keterbatasan air bersih yang masih dialami sejumlah wilayah di Kabupaten Sambas.

Publik juga menilai pemerintah daerah perlu menjelaskan secara transparan persentase masyarakat yang telah mendapatkan akses air minum layak, serta target peningkatan akses air bersih yang ingin dicapai melalui program tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program IPA di lingkungan Dinas Perkim LH Kabupaten Sambas belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan.

Keheningan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan publik terkait transparansi pelaksanaan program bernilai besar tersebut.

Sementara itu, persoalan air bersih masih menjadi keluhan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Sambas. Layanan air bersih PDAM disebut masih belum menjangkau secara memadai beberapa wilayah seperti Kecamatan Jawai, Jawai Selatan, Tekarang, Selakau Timur, Selatiga, Semparuk bagian dalam (Sepinggan hingga Seburing), Paloh, sebagian wilayah Tangaran, Sejangkung, dan Sajad.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan akses air bersih di sejumlah kecamatan masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Redi, mahasiswa asal Kecamatan Jawai, menilai pelaksanaan program air bersih yang dijalankan Dinas Perkim LH Kabupaten Sambas seharusnya disusun berdasarkan skala prioritas wilayah.

Menurutnya, pembagian program secara merata tanpa mempertimbangkan kebutuhan wilayah justru berpotensi membuat daerah yang paling membutuhkan tetap tertinggal.

“Pemerintah harus bisa membedakan wilayah yang membutuhkan penanganan segera dan wilayah yang masih bisa ditunda. Dalam hal ini, daerah pesisir harus menjadi prioritas utama dalam program air bersih,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Perkim LH Kabupaten Sambas, dapat memastikan program pembangunan infrastruktur air bersih benar-benar menyasar wilayah yang hingga kini masih mengalami keterbatasan akses air minum layak.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed