by

Anggota DPRD Kalbar Laporkan Dugaan Pencemaran Lingkungan Akibat PETI Oleh Berbagai Pihak Termasuk Oknum Pejabat Dan APH Ke Polda

Pontianak, Media Kalbar

Martinus Sudarno Anggota DPRD Provinsi Kalbar dari Fraksi PDI Perjuangan melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan dilakukan akibat Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di perhuluan Sungai Sekadau.

Hal ini disampaikan Legislator tersebut usai menyampaikan laporannya ke Polda Kalbar diterima Ditreskrimsus Polda Kalbar, Rabu (4/8/21).

“jadi ada beberapa pihak yang kami laporkan disini, satu adalah para pelaku PETI, Dua para pemilik modal, tiga penadah hasil Peti itu dan keempat oknum pejabat daerah, oknum aparat penegakan hukum atau APH yang melindungi PETI di Kabupaten Sekadau.” jelas Martinus Sudarno kepada sejumlah wartawan.

Disampaikan Sudarno, bahwa akibat dari PETI berlangsung lama dan terkesan pembiaran, akibatnya sungai Sekadau tercemar. ” Penduduk puluhan ribu masyarakat sekadau yang gunakan air sungai tersebut untuk mandi, mencuci dan budidaya ikan kerambah, saat ini sungai tercemar tidak bisa dimanfaatkan lagi.” tutur nya.

Untuk itu, “saya mendesak Kepolisian Daerah Kalbar untuk bertindak cepat melakukan penegakan hukum yang tegas, cepat dan memproses pelaku peti yang mencemari perhuluan Sungai Sekadau, ini terjadi bukan hanya di Sekadau saja tapi di daerah lain juga.” harapnya.

Contoh lanjut Darno di Kabupaten Sintang, sungai sepauk tak bisa dimanfaatkan lagi karena PETI.

Disampaikan oleh Martinus Sudarno bahwa jika alasan untuk pekerjaan karena masa pandemi, masih banyak kerjaan lain yang menghasilkan daripada PETI yang merusak lingkungan. (amad)

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed