Pontianak, Media Kalbar
Dalam upaya mendorong penguatan layanan hukum berbasis masyarakat, Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Kunjungan ini difokuskan pada pembahasan strategi optimalisasi Implementasi Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dalam Pemenuhan Akses Keadilan Masyarakat Desa/Kelurahan di wilayah Kalimantan Barat. Selasa (5/8).
Kehadiran Franciscus Sibarani disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Zuliansyah, serta tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalbar. Turut hadir dalam diskusi tersebut para penyuluh hukum, pejabat struktural, serta perwakilan dari bidang pelayanan hukum lainnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah, Fransiskus menyampaikan dukungannya terhadap penguatan Posbakumdes sebagai instrumen/wadah nyata pemberian Layanan hukum kepada masyarakat desa/Kelurahan sehingga pemerataan Akses Keadilan dapat terealisasi. Ia menilai bahwa program ini merupakan bagian dari mandat konstitusional dalam menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya kelompok rentan dan marjinal di pedesaan/kelurahan.
“Keberadaan Posbakumdeskel harus menjadi garda terdepan dalam mendekatkan layanan hukum dan Akses Keadilan ke masyarakat desa/kelurahan.Dukungan regulasi dan penguatan kelembagaan menjadi kunci penghentian program ini,” tegas Franciscus.
Selain itu, ia juga menyoroti peran strategis Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai bagian dari upaya internalisasi budaya hukum dalam kehidupan keluarga sebagai embrio evolusi budaya hukum nasional. Pendekatan berbasis keluarga merupakan langkah preventif yang efektif untuk membangun kesadaran hukum sejak dini dan berdampak besar.
Menyanggapi hal tersebut, Jonny Pesta Simamora menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar terus memperluas jangkauan Posbakumdes/Kel, dengan melibatkan pemerintah desa, akademisi, dan masyarakat sipil. Ia juga menyampaikan penghargaan atas kunjungan dan perhatian langsung dari legislatif dalam memperkuat strategi program-program bidang pelayanan hukum.
Diskusi yang berlangsung interaktif ini juga menjadi ajang tukar pikiran antara legislator dan jajaran perancang peraturan-undangan mengenai tantangan dan solusi penguatan hukum berbasis komunitas. Franciscus menutup kunjungannya dengan komitmen untuk membawa aspirasi dari daerah ke tingkat pusat guna mendorong kebijakan yang berpihak pada keadilan inklusif. (*/Amad)











Comment