Pontianak, Media Kalbar
Apakah Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K.,M.A.P Kebal hukum? sehingga tidak ada proses terkait dugaan adanya penerimaan pungli atau upeti dari Operasinya exavator untuk Penambangan Tanpa Injin (PETI) di Wilayah hukumnya Kabupaten Kapuas Hulu, sementara telah beredar luas dugaan-dugaan tersebut, sehingga masyarakat ingin jelas transparan dalam proses penegakan hukum. Namun sampai sekarang itu belum jelas.
Terkait adanya PUNGLI di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kab.Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Dan Tebang Pilih penegakan Hukum yang dilakukan oleh oknum polres Kapuas Hulu, kembali Saudara Iqbaludin dan Rian Efriza menuntut keadilan dalam penegakan hukum, seperti yang disampaikan melalui rilisnya kepada Media Kalbar/mediakalbarnews.com, Sabtu (15/1).
Video beserta photo saat kejadian penangkapan sudah sangat jelas.
Bahkan rekaman percakapan oknum aparat Polres Kapuas hulu dengan Kades Desa Beringin juga sudah bukan menjadi rahasia umum.
Dalam percakapan tersebut terdengar adanya permintaan jatah uang keamanan untuk Kapolres Kapuas hulu.
Bukti dan saksi sudah sangat jelas. Tapi kenapa Kapolres Kapuas Hulu Wedy Mahadi masih santai saja, dan masih menjabat sebagai Kapolres Kapuas Hulu. Sebegitu Kebal Hukum kah dia?
Dan anehnya lagi proses penangkapan 1 unit exsavator di Desa Beringin pada tanggal 13 juli 2021 yang lalu, seperti sudah disetting agar hanya menumbalkan 1 unit exsavator saja, yang sampai sekarang pemilik exsavator tersebut sudah berstatus sebagai tersangka, dan DPO.
Seharusnya Kapolres Kapuas Hulu lah orang pertama yang harusnya menjadi TERSANGKA dan diproses HUKUM.
Dari bukti yang ada sudah jelas adanya PUNGLI, dan pemerasaan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh Oknum Kepolisian Polres Kapuas Hulu terhadap masyarakat kecil pekerja PETI didesa Beringin.
Dengan dilantiknya KAPOLDA KALBAR yang baru, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro, dan Dirkrimsus POLDA KALBAR yang baru KOMBES POL Luthfie Sulistiawan S.I.K.,M.H.,M.Si untuk bisa menarik kasus ini agar ditangani di POLDA KALBAR supaya masalah ini bisa terbuka secara jelas. Karena sangat salah, KAPOLRES Kapuas Hulu yang diduga terlibat PUNGLI menangani kasus yang melibatkan dirinya sendiri. Lucu sekali !
Segera COPOT Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi S.I.K.,M.A.P. dari jabatan Kapolres Kapuas Hulu selama proses penyelidikan dan PECAT apabila terbukti menerima PUNGLI. Begitu juga dengan oknum Anggota Polres Kapuas Hulu yang diduga terlibat dalam kegiatan PUNGLI untuk segera diCOPOT selama proses penyelidikan dan di PECAT apabila terbukti.
“Kami sangat hormat dan mencintai institusi KEPOLISIAN, jangan hanya karena segelintir oknum aparat merusak nama baik dan rasa cinta masyarakat terhadap institusi KEPOLISIAN menjadi hilang.” Ungkap nya dalam pers rilis yang dikirimnya.
Baik Iqbaludin Dan Rian Efriza berharap, Semoga kasus ini bisa Secepat Mungkin ditarik dan diproses di POLDA KALBAR, dan oknum Aparat POLRES KAPUAS HULU yang terlibat untuk segera mungkin di COPOT dari jabatan selama proses penyelidikan, dan di PECAT apabila terbukti bersalah. Agar tidak ada lagi kesewenang wenangan Hukum yang dilakukan oleh oknum Aparat, khususnya oknum aparat POLRES KAPUAS HULU yang dipimpin oleh KAPOLRES KAPUAS HULU, AKBP Wedy Mahadi S.I.K., M.A.P.
Jangan selalu menjadikan masyarakat sebagai sapi perah dan ditumbalkan secara hukum apabila tidak mampu menuruti permintaan mereka.
Dengan menjabatnya KAPOLDA KALBAR YANG BARU kami sangat berharap beliau bisa lebih tegas menindak aparat penegak hukum yang nakal, berani mencopot dari jabatan mereka serta berani memecat apabila terbukti bersalah. (*/amad)
Comment