by

APKASINDO Desak Pemerintah Cabut Larangan Ekspor CPO Dan Perbaiki Tata Kelola Perkebunan Sawit

Pontianak, Media Kalbar

Assosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Kalimantan Barat Mendesak pemerintah segera mencabut larangan Ekspor CPO dan meminta segera perbaiki tata kelola perkebunan sawit.

Hal tersebut disampaikan oleh Dewan Pakar Apkasindo Kalimantan Barat Ir. MJ. Nasution kepada jurnalis mediakalbarnews.com (Media Kalbar) di Pontianak usai mengikuti rapat di Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar, Jumat (13/5), terkait kisruh perkebunan sawit akibat dari larangan ekspor CPO oleh Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo bulan lalu dan hingga kini belum ada kepastian kapan larangan itu dicabut, sementara kebijakan pemerintah paska larangan itu tidak jelas.

Larangan Ekspor CPO tersebut, disampaikan MJ Nasution berdampak negatif kepada petani sawit karena harga TBS turun drastis, “memang ada kebijakan pemerintah agar Perusahaan Sawit membeli TBS sesuai harga standar pemerintah, namun perusahaan perkebunan sawit dengan berbagai alasan tidak mau membeli TBS dengan harga itu dan bahkan ada BUMN yang membeli jauh dari harga standar, seharusnya Rp. 3.500 – Rp. 3000/kg dibeli hanya Rp. 2.500, makanya pemerintah harus cabut larangan ekspor itu dan perbaiki tata kelola perkebunan sawit dengan regulasi.” Jelasnya.

Diterangkan bahwa hasil rapat juga tidak ada kesimpulan yang ada hanya sepakat membuat pernyataan sikap agar pemerintah mencabut larangan ekspor tersebut. “Apkasindo sendiri akan unjuk rasa, demo ke Istana Presiden dan Ke kementerian Pertanian pada tanggal 17 Mei 2022 nanti untuk menuntut pemerintah agar mencabut larangan ekspor CPO tersebut.” Ujarnya.

Selain itu MJ Nasution menerangkan bahwa sebelum larangan dicabut ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah, dengan adanya pihak perkebunan swasta enggan membeli TBS sesuai harga standar, pemerintah bersama Apkasindo perkuat BUMN Perkebunan, Pelayaran untuk membeli TBS petani sesuai harga dan memproduksi minyak goreng.

“Dana bagi hasil harus dibagi BPDPKS, untuk dimanfaatkan membuat pabrik minyak goreng, sementara di Kalbar ini hanya dapat 1 di singkawang dan kemudian tambah 1 yang akan dibangun daerah Sintang.” Tuturnya.

Kemudian ke-2 dana yang ada di BPDPKS digunakan untuk subsidi pembelian TBS sesuai harga yang layak, subsidi pupuk, sarana dan prasarana petani sawit.

“Berikut kita juga sudah siapkan judical review kerugian petani sawit akibat larangan ekspor yang berimbas harga tbs turun drastis, kerugian petani tersebut 4,7 triliun rupiah.” Katanya.

Sementara langkah ke 4 jangka panjang yaitu bangun pabrik oleh BUMD-BUMD yang ada didaerah kerjasama dengan Apkasindo.

“Dan ke 5 jangka panjang juga, pemerintah mesti ambil kebijakan untuk nasionalisasi perkebunan, ini penting dan bisa untuk kepentingan rakyat, lahan yang ada kembalikan kepada rakyat, sementara Pihak Swasta bisa beinvestasi di industri hilir dari perkebunan sawit tersebut.”

Kembali MJ Nasution Menegaskan agar pemerintah cabut larangan ekspor cpo tersebut denga regulasi dan satgas dibentuk sampai ke daerah, kemudian perbaiki tata kelola perkebunan sawit.

“Kalau tidak akan terjadi ekonomi stagnan, ekonomi nasional mandeg, dan persoalan baru muncul termasuk komplik karena perkebunan sawit banyak dimainkan oleh Asing dan “Aseng”. Pungkasnya. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed