Pontianak, Media Kalbar
Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyampaikan apresiasinya terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk melakukan perluasan Jembatan di Jalan Dharma Putra, Kelurahan Siantan Hilir, Pontianak Utara. Menurutnya, langkah tersebut merupakan terobosan kebijakan yang berorientasi langsung pada kebutuhan riil masyarakat.
Herman Hofi menilai, kebijakan Pemkot Pontianak tersebut tidak bisa dipandang sebagai bentuk inefisiensi pembangunan, meskipun jembatan tersebut diketahui baru rampung pada akhir 2025. Justru sebaliknya, rencana perluasan itu harus dipahami sebagai akselerasi pembangunan yang responsif terhadap dinamika di lapangan.
“Dalam praktik kebijakan publik, penyesuaian seperti ini adalah hal yang lazim. Tidak tepat jika dimaknai sebagai pemborosan atau kesalahan perencanaan. Ini adalah bentuk adaptasi pemerintah terhadap perubahan kebutuhan masyarakat yang berkembang sangat cepat,” ujar Herman, Senin, 19 Januari 2026
Ia menegaskan, apa yang direncanakan Pemkot Pontianak bukanlah pembongkaran, melainkan peningkatan kapasitas infrastruktur. Herman menekankan adanya perbedaan mendasar antara pembongkaran akibat kesalahan konstruksi dengan perluasan demi mengakomodasi lonjakan volume mobilitas warga.
“Rencana ini bukan membongkar karena salah, tetapi memperluas karena kebutuhan meningkat. Itu dua hal yang sangat berbeda. Yang dilakukan Pemkot adalah upaya penyempurnaan fasilitas publik,” katanya.
Menurut Herman, setelah jembatan berfungsi, pertumbuhan mobilitas warga di wilayah Siantan Hilir meningkat signifikan. Pemerintah, kata dia, tidak boleh menutup mata terhadap realitas tersebut. Kebijakan yang adaptif justru ditunjukkan ketika pemerintah berani menyesuaikan perencanaan lama demi kepentingan publik yang lebih luas.
“Dalam manajemen kebijakan publik, melakukan ekspansi infrastruktur untuk mengikuti tuntutan kebutuhan warga adalah langkah berani dan patut diapresiasi. Ini menunjukkan Pemkot Pontianak tidak kaku terhadap dokumen perencanaan jika kondisi di lapangan membutuhkan penanganan lebih cepat,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pesatnya perkembangan kawasan Pontianak Utara, khususnya di sekitar Jalan Dharma Putra, baik dari sisi ekonomi maupun permukiman. Kondisi tersebut menuntut ketersediaan infrastruktur yang lebih memadai agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Jika pelebaran ditunda hanya karena alasan formalitas tahun pembangunan, masyarakatlah yang akan dirugikan. Kemacetan di masa depan justru akan menjadi beban sosial dan ekonomi,” tegas Herman.
Lebih lanjut, Herman menyebut bahwa pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mau mendengar aspirasi warganya. Rencana pelebaran jembatan ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa Pemkot Pontianak merespons keluhan masyarakat yang menginginkan akses jalan yang lebih lega dan aman.
“Ini adalah investasi sosial dan ekonomi jangka panjang bagi warga Siantan. Dengan mobilitas yang lebih lancar, aktivitas ekonomi akan terdorong, dan kualitas hidup masyarakat meningkat,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui bahwa Jembatan yang ada di Jalan Dharma Putra Pontianak beberapa waktu lalu ambruk dan dibangun kembali pada tahun 2025, namun ketika selesai pada Bulan Desember 2025, Jembatan tersebut diprotes warga karena lebarnya Jembatan tersebut tidak sesuai harapan, warga menuntut diperluas. Aspirasi tersebut diakomodir Pemkot Pontianak. (*/Amad)







Comment