by

Asap Mengancam, Dinkes Sambas Siaga Total! dr. Ganjar Eko Prabowo Kerahkan EMT hingga Imbauan Ketat ke Masyarakat

Sambas, Media Kalbar -Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas bergerak cepat merespons peningkatan risiko bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali mengancam wilayah Kalimantan Barat.

Dalam surat resmi yang bersifat penting dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, MM, seluruh kepala puskesmas diminta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan pelayanan kesehatan darurat.

Surat bernomor 400.7.23.1/5230/YKS-DKS itu merujuk pada Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 667/BPBD/2025 tentang Status Gawat Darurat serta pembentukan Satgas Penanganan Asap (Keputusan Gubernur Nomor 668/BPBD/2025), serta ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Sambas Nomor 1133/BPBD/2024 tentang Status Siaga Gawat Darurat Bencana Kabut Asap di wilayah Sambas.

“Dampak kabut asap sangat serius, tidak hanya mengancam kesehatan, tapi juga lingkungan hidup dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Kami instruksikan seluruh jajaran puskesmas untuk siaga penuh,” tegas dr. Ganjar.

Dinas Kesehatan meminta setiap puskesmas di wilayah rawan karhutla untuk:
Menyiagakan Tim Medis Tanggap Darurat (EMT) dan memberikan pelayanan optimal kepada korban terdampak.
Melakukan mobilisasi tim kesehatan ke lokasi bila diperlukan.

Mengimbau masyarakat agar membatasi aktivitas luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan lansia.

Menyarankan pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah.

Menganjurkan pola hidup sehat, konsumsi makanan bergizi, minum air putih lebih banyak, dan istirahat cukup.

Menutup sumber air rumah tangga agar tidak terkontaminasi asap.

Tidak membakar sampah rumah tangga.
Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami gangguan pernapasan.

Instruksi ini sekaligus menjadi sinyal darurat kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat agar bahu-membahu menghadapi musim kemarau panjang yang berpotensi memicu peningkatan kasus ISPA dan gangguan kesehatan akibat polusi asap.

“Ini bukan sekadar instruksi administratif, tapi seruan kemanusiaan. Kita harus bersatu melindungi kesehatan masyarakat Sambas,” ujar dr. Ganjar dalam keterangannya.

Pemkab Sambas berharap seluruh lapisan masyarakat mematuhi imbauan ini demi meminimalkan risiko kesehatan dan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana kabut asap tahun ini.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed