by

BAIN HAM RI Minta Kejati Kalbar Tegas Dan Transparan Terkait Pekerjaan Optimalisasi Lahan Rawa

Pontianak, Media Kalbar

Dalam pencegahan tindak pidana KKN dan gratifikasi , Syafriudin selaku ketua umum DPW Bain Ham RI Kalbar , melayang kan surat kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimanatan Barat terkait pekerjaan Optimalisasi lahan rawa tahun 2022  dinas tanaman pangan dan holtikultura provinsi Kalbar yang pernah di laporkan pada tanggal 6/1/2023, dengan no surat : 105.mtl /DPW/Bain ham -Ri /Kalbar /I/2023, namun belum ada Infomasi terkait kasus tersebut.

Tidak merasa putus asa syafriudin menyurati lagi kejaksaan tinggi Kalbar pada tanggal 27/2/2023, untuk audensi dan silahturami dengan no surat 108.SA/DPW /Bain Ham-RI/Kalbar /2023, namun tidak ada jawaban juga , dan pada tanggal 11/4/2023 , DPW Bain ham RI melayangkan surat lagi kompirmasi terkait laporan DPW Bain ham RI Kalbar.

Menurut syafriudin pertanggal 20/1/2023 sampai tanggal 20/2/2023 pihak kejaksaan tinggi telah memerintahkan 10 orang jaksa muda untuk penyelidikan terkait kasus optimalisasi lahan rawa tahun 2022, “namun sampai saat ini pihak DPW Bain ham RI Kalbar belum mendapatkan seperti apa perkembangan kasus tersebut.” pungkasnya

Syafriudin berharap pihak kejaksaan tinggi untuk lebih tegas dan transparan terhadap publik terkait kasus ini. (*/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed