by

Bareskrim Polri Bongkar Penggelapan 20 Ribu Kendaraan Jaringan Internasional, NCW Kalimantan Dukung Langkah Tegas Polri

Jakarta, Media Kalbar

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar kasus penggelapan kendaraan jaringan internasional. Ada 675 unit kendaraan yang berhasil disita.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan selain menyita kendaraan ratusan unit, pihaknya juga mendapati 20 ribu kendaraan yang sudah berhasil dikirim ke luar negeri sejak Februari 2021 hingga Januari 2024.

9

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak kurang lebih 20.000 unit sepeda motor rentang waktu febuari 2021 sampai dengan januari 2024,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di SLog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).

Dia mengungkap ratusan kendaraan ini ditemukan dalam 6 lokasi yang berada di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Dia menjelaskan rencananya ratusan kendaraan ini akan dikirim ke 5 negara seperti yang telah dikirim sebelumnya.

“TKP Kelapa Gading, Jakarta Utara, sepeda motor 53 unit, copotan atau pretelan sepeda motor 14 unit 3. TKP Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sepeda motor 210 unit. TKP Padalarang, Jawa Barat,sepeda motor 24 unit. TKP Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sepeda motor 95 unit, pretelan sepeda motor 180 unit, mobil 1 unit. TKP Kabupaten Cimahi, Jawa Barat, sepeda motor 50 unit. TKP Cihampelas, Jawa Barat, sepeda motor 48 unit,” jelas Djuhandhani.

“Sepeda motor ini dikirim ke sejumlah negara, diantaranya Vietnam, Rusia, Hongkong, Taiwan hingga Nigeria,” lanjutnya.

Dia mengatakan dari hasil pengungkapan kasusnya, ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yang memiliki berbagai peran. Dia menjelaskan kerugian ekonomi yang timbulkan atas tindak pidana ini mencapai Rp 876 miliar.

“7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing sebagai berikut, NT selaku debitur, ATH selaku debitur, WRJ selaku penadah, HS selaku penadah, FI selaku perantara (pencari penadah), HM selaku perantara (pencari debitur) dan WS selaku eksportir,” ungkapnya.

“Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini berjumlah kurang lebih Rp 876.238.400.000,” pungkasnya.

DPW NCW Kalimantan Mendukung Sikap Tegas Polri Menindak Semua Pelaku Kejahatan Di Republik ini Tanpa terkecuali

Ibrahim MYH Investigator NCW Wilayah Kalimantan Apresiasi atas tindakan tegas Bareskrim Polri Bongkar Penggelapan 20.000 (dua puluh ribu) Kendaraan Jaringan Internasional Bernilai sekitar Rp. 876.000.000
000,- (delapan ratus tujuh puluh delapan Miliard Rupiah).

“Atas sikap tegas Bareskrim Polri membongkar Penggelapan sekitar 20 Ribu Kendataan Jaringan Senilai 876 Miliard tersebut patut diapresiasi.” Kata Ibrahim MYH yang disampaikan kepada  Media Kalbar/mediakalbarnews.com,  Jumat (19/7).

Dikatakan lebih lanjut, Perlu diketahui, “Tidak ada satupun Penjahat yang bisa berbohong, berlari, menghindar dan bersembunyi dari Polisi..!!!:

“Oleh karena itu, “Benarkan yang benar, tunjukan yang salah..!!!”. Tegasnya.

Perlu dicamkan, “Tidak ada satupun Hukum di negara manapun khususnya di Republik Indonesia hukum itu yang diragu – ragukan”. “Maka setiap warga negara harus taat hukum tanpa kecuali.” Tandasnya.

Polri kita sekarang ini semakin eksis menindak semua pelaku kejahatan di Republik ini tanpa pandang bulu.

Oleh karena itu, legitimasi Polri jelas merupakan Institusi bagian Lembaga Negsra yang tak diragu – ragukan.

Ibrahim Myh juga sangat mendukung sikap tegas Bapak Kapolda Kalbar akan menindak tegas para pelaku Ilegal Loging dan Ilegal Mining yang ada di Kalimantan Barat tanpa kecuali. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed