Sambas, Media Kalbar – Ada angin segar bagi para pemilik kendaraan di Kabupaten Sambas! Mulai 30 Juni hingga 20 Desember 2025, warga diberikan kesempatan istimewa untuk melunasi pajak kendaraan tanpa beban tambahan denda, melalui program “Bayar Pajak Bebas Dende” yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Pemerintah Kabupaten Sambas.
Program ini hadir sebagai solusi konkret untuk mengurangi tunggakan pajak sekaligus mendorong kesadaran warga akan pentingnya kontribusi terhadap pembangunan daerah. Tak hanya bebas denda, program ini juga menyuguhkan beragam diskon menarik, antara lain:
1. Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
2. Bebas pajak progresif
3. Gratis Bea Balik Nama Kedua
4. Diskon hingga 40% untuk kendaraan yang menunggak 5 tahun
5. Diskon 5% bagi yang membayar lebih awal
6. Diskon 50% untuk kendaraan luar Kalbar yang mutasi ke plat Kalbar
Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam meringankan beban masyarakat sekaligus menguatkan penerimaan daerah. Pemerintah mendorong warga untuk tidak menunda hingga akhir masa program, karena semakin cepat membayar, semakin banyak keuntungan yang didapat.
Momentum ini menjadi bukti bahwa pajak bukanlah beban semata, melainkan bagian dari gotong royong membangun Kalbar yang lebih maju. (Rai)
Comment