Kubu Raya, Media Kalbar
Sejumlah proyek di Jalan Sungai Raya Dalam yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPR) Kabupaten Kubu Raya menjadi sorotan lantaran banyak kejanggalan diduga dilaksanakan kurang maksimal, pada Rabu 31 Desember 2025.

Dari penelusuran media ini, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Putra Husein Karya, CV Sumber Utama Gemilang, CV Rimpang Bumi Khatulistiwa dan CV Pandu Utama. Kemudian aitem kegiatan nya jalan aspal, Turap, Pergantian Box Culvert dan Penataan Jalur Pendestrian.

Selanjutnya, proyek jalan aspal yang baru saja selesai terlihat ada yang sudah di tampal, turap pada jalan yang longsor tidak dipasang geo back, turap terlihat tidak lurus dan papan pelang proyek ada yang sudah di copot.
Kemudian, kantor direksi kids untuk pelayanan publik juga tidak terlihat di lapangan. Dan sumber anggarannya dari APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025.
Rincian Pagu Anggaran yang diperoleh Media Kalbar/ mediakalbarnews.com dilapangan antaranya
1.Proyek Jalan Aspal Rp9.749.304.000
2.Proyek Penataan Jalur Pendestrian Rp2.935.803.000
3.Proyek Box Culvert Rp396.120.000
4.Pemeliharaan Rutin Jalan Sungai Raya Dalam Rp198.510.000
Total Rp13.279.737.000
Sementara itu, Dinas Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPR) Kabupaten Kubu Raya, Supratmansyah saat di konfirmasi aleh wartawan via sambungan telepon belum merespon. (Amad)











Comment