by

Beredar Video Dugaan Politik Uang oleh Caleg Golkar

LANDAK, Media Kalbar

Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 kini telah memasuki masa penghitungan suara pemilih baik di pemilihan presiden hingga calon legislatif (caleg), tak ayal praktek-praktek dugaan kecurangan terus bermunculan, salah satunya dugaan politik uang yang dilakukan oleh caleg Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Golkar, Maman Abdurahman dan Franciscus Maria Agustinus Sibarani melakukan pembagian paket sembilan bahan pokok (sembako) dan uang di Kabupaten Ketapang serta Kabupaten Landak.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, terdapat pengakuan dari seorang warga yang mendapat bingkisan berwarna kuning bertuliskan nama calon legislatif. Dugaan politik uang yang dilakukan mengarah kepada dua caleg dari partai Golkar, hal tersebut jelas merupakan pelanggaran yang harus mendapatkan sanksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Salah seorang warga Kabupaten Landak yang enggan namanya disebutkan, mengatakan bahwa dirinya mendapatkan bantuan sembako serta uang untuk memilih kedua orang caleg tersebut. “Namanya kita orang awam, kita dikasi uang, dikasi bingkisan ya kita terima, terkait hal-hal yang dikatakan melanggar aturan atau apapun bentuknya, saya tidak paham. Saya dikasi sembako dikasi uang saya terima,” ujarnya, Rabu (21/02/24).

Ajang Pemilu yang selayaknya merupakan panggung pertarungan ide maupun gagasan, tampaknya sudah mulai syarat dengan beragam kecurangan, salah satunya adalah politik uang (money politics) guna menarik suara pemilih secara cepat dan masif. Hingga saat ini masih belum ada tanggapan maupun klarifikasi dari pihak penyelenggara Pemilu setempat. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed