by

Bermasalah Hukum, Pelaksanaan Proyek Waterfront Sambas Akan Dilanjutkan???

Pontianak, Media Kalbar

Menjelang Pilkada, Dinas PUPR Kalbar akan membangun kembali Proyek Waterfront Sambas dengan meminta pendampingan dari Kejati Kalbar. Diduga pelaksana kegiatan ini juga sudah diarahkan oleh Dinas PUPR Kalbar apabila proyek ini dilanjutkan. Diduga juga ada muatan politik untuk menjaga citra salah satu Balon Gubernur Kalbar, Sementara proses hukum masalah proyek ini belum inkrah dan masih ada yang sedang proses di APH.

Dinas PUPR Kalbar di sisa waktu 4 bulan tahun anggaran 2024 ini mengirim surat Legal Opinion (LO) ter tanggal 6 Agustus 2024 kepada Assiten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalbar selaku Jaksa Pengacara Negara untuk menggelar expose di depan assiten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar pada tanggal 19 Agustus 2024 untuk persiapan pelaksaan melanjutkan Pembangunan Wateefront Sambas. Langkah Dinas PUPR Kalbar mengirim surat Legal Opinion (LO) kepada salah satu assisten di Kejati Kalbar patut dicurigai memiliki motif tertentu dengan berlindung dibalik institusi Kejaksaan apabila muncul masalah dikemudian hari.

Hal ini sangat tidak dibenarkan karena Kejaksaan Agung sendiri sudah membubarkan TP4D di semua institusi Kejaksaan sebagai bukti kenetralan Kejaksaan dalam penanganan masalah proyek Pemerintah. Sejumlah penyedia Jasa Konsultan di Kalbar dipastikan tidak akan turut serta dalam rencana pembangunan waterfront sambas tersebut setelah beberapa pihak sudah dipenjara karena masalah sebelumnya.

Pihak Kejati Kalbar juga diminta harus bisa melepaskan konplik kepentingan dalam pembangunan waterfront sambas, Sehingga tidak terkesan menjadi pelindung proyek waterfront Sambas apabila muncul masalah.

Tim Media Online berharap agar Pihak Asspidsus Kejati Kalbar untuk terus melanjutkan penyelidikan kasus lelang e-Kalatalog waterpront sambas ini dan tetap bertindak profesional dalam penegakan hukum kasus korupsi di Kalbar.

Dimana diduga Dalam pelaksanaan proyek waterfront tahap II berupa pemasangan turap beton di depan keraton Sambas juga menuai masalah karena turap beton (sitefile) yang digunakan merupakan barang bukti Kejaksaan dalam pekerjaan waterfront tahap 1 yang masih bermasalah hukum saat itu.

Dugaan korupsi waterfront sambas tahap II melalui lelang e-Katalog yang di hentikan oleh PPK Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalbar atas perintah atasannya setelah Mantan Gubernur Kalbar Sutarmidji saat acara peresmian rumah melayu Sambas menyatakan ketidaksetujuannya menggunakan lelang e-Katalog dalam proyek Waterfront Sambas tahap II.

Tim media Online terus menelusuri perkembangan kasus waterfront Sambas tahap II yang Pembangunannya menggunakan Dana Pinjaman KMK dari Bank Kalbar tetapi proyek tersebut bermasalah dan dihentikan pekerjaannya.

Namun Pihak Pelaksana EJK dan Broker Proyek TD yang diketahui diduga masih ada hubungan keluarga dari Mantan Gubernur Kalbar sudah terlanjur meminjam dana KMK dan KUR dari Bank Kalbar untuk 4 paket proyek yang dimenangkannya yang bersumber dari APBD Prov Kalbar tahun anggaran 2023 yaitu :
1. Lanjutan renovasi waterfront Sambas tahap II lelang e-katalog tahun 2023 ( CV Tanjung Anteba ) pagu .Rp.12.000.000.000
2. Renovasi pembangunan gedung kantor Sambas Lelang e-katalog tahun 2023 ( CV .Tanjung Anteba ) pagu Rp.1.500.000.000,
3. Pembangunan pagar panti jompo dinas sosial prov Kalbar lelang e-katalog ( CV ,Tanjung Anteba ) pagu Rp.700.000.000
4. Renovasi asrama Rahadi Osman Kalbar di bandung lelang e-katalog tahun 2023 ( CV.Rifqi Agung Perkasa ) pagu Rp.4.500.000.000

Proyek Waterfront Sambas yang kini terbengkalai tersebut terus menjadi sorotan publik dan penuh tanda tanya hingga sekarang karena belum usai kasus korupsi waterfront Sambas tahap I di proses hukum di kejati Kalbar pada tahun 2023 lalu itu, diam-diam Dinas PUPR provinsi Kalimantan Barat telah melakukan lelang e-katalog dan telah memberikan persetujuan terhadap CV tanjung Anteba dengan direktur NC dan pelaksana EJK serta broker proyek TD melaksanakan proyek di lokasi yang masih dalam Police Line pihak Kejaksaan. (*/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed