Landak, Media Kalbar
Bertempat di Komplek Pemakaman Kristen Dusun Sebatih, Desa Sebatih, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, dilaksanakan pemakaman kepada salah satu warga masyarakat secara Protokoler Covid-19. pada Rabu (31/3/2021) malam
Dalam kegiatan pemakaman tersebut, hadir Camat Sengah Temila Ericanes Panjuga., Sekdes Sebatih Pegin., Bhabinkamtibmas Desa Sebatih Bripka Keristian., Anggota Koramil Sengah Temila Damianus Amid, relawan dan keluarga almarhum.
Menurut informasi yang di dapatkan, Pasien Tersebut pertama Masuk Rs. Antonius pada hari senin tanggal 22 Maret 2021 dengan keluhan penyakit jantung dan Paru – paru.
Alm dirawat di RS. Antonius selama 10 hari.
dan pada tanggal 31 Maret 2021 sekitar pukul 11.30 Wib Almarhum meninggal Dunia dengan hasil pemeriksaan di nyatakan terkomfirmasi Covid-19.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan, setiap pasien yang terkonfirmasi Covid-19 agar dimakamkan menggunakan protokol Covid-19, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolsek
Dan hal ini pun juga sudah disetujui oleh pihak keluarga almarhum.
“Saya menghimbau kepada warga masyarakat khusunya warga Kecamatan Sengah Temila, untuk tetap patuhi Protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, semoga pandemi ini cepat berlalu,” imbau Kapolsek Sengah Temila Ipda Chanel. (Son/Amad)
Comment