Jakarta, Media Kalbar
Masyitha Baharudin Lopa adalah Ahli Waris Almarhum Bapak Prof Baharudin lopa bersama Timnya Dari Kalimantan Barat bernama Yayat Darmawi SE,SH,MH, Ali Supratono dan Agus diterima Secara Resmi Untuk Bertemu secara langsung dengan Menteri ATR/BPN dikantor Kementrian ATR/BPN Republik Indonesia Jakarta, Kemarin Rabu (19/10)
Pertemuan tersebut berbicara tentang Tindak lanjut Tanah Almarhum Baharudin lopa di jalan Perdana yang di sudah dikuasai oleh pihak lain.
Menteri ATR/BPN sangat Apresiative dan Fokus tentang Pemberantasan Mafia Tanah baik korbannya yang bersifat komunal maupun yang bersifat personal dan komitmen Menteri ATR/ BPN tetap akan menuntaskannya.
Saat Masyitha Baharudin Lopa menyampaikan kepada Bapak Menteri bahwa Riwayat tanah Orang tuanya di Pontianak Tepatnya di jalan Perdana itu adalah milik Orang tuanya disaat Pernah Bertugas Menjadi Kajati Kalbar tahun 1972 sampai 1975 dan keluarga mengetahui tentang Tanah tersebut setelah ada Orang dari Kejati kalbar Kepercayaan bapaknya bernama Almarhum M.Yamin ditahun 2010 menyampaikan kepada Ibunya bahwa ada tanah Bapak di jalan Perdana kenapa tidak di Urus, Maka Masyitha selaku Ahli Waris Dari Bapak Alm Prof Baharudin Lopa yang mendapat informasi dari ibunya ditahun 2014 berusaha untuk menelusuri tentang Tanah Milik Orang tuanya.
Ditahun 2014 saat Awal Masyitha menelusuri tanah tersebut maka yang Pertama didatanginya adalah kepala BPN kota Pontianak saat itu bernama Askani dan kemudian Masyitha juga menemui Sekda Propinsi kalimantan Barat Saat itu adalah Bapak M.Zeet yang kebetulan berteman dengan Kakaknya.
Tapi apa yang diharapkan Masyitha Baharudin Lopa akan Mendapatkan Solusi setelah Menemui kedua Pejabat tersebut Tapi malah bukannya Solusi yang didapatinya, tetapi justru jalan Buntu, kata syitha kesal.
Setiap Pembicaraan yang disampaikan oleh Masyitha selalu di Catat oleh Bapak Menteri dan Seraya Memerintahkan Anak Buahnya Untuk MemfollowUp apa yang telah di sampaikan masyitha tersebut.
Kemudian ditahun 2015 Masyitha Baharudin Lopa sebagai Perwakilan Ahli Waris Alm Bapak Prof.Baharudin Lopa Menyerahkan Kuasanya Kepada Yayat Darmawi sebagai Koordinator Lembaga TINDAK Untuk melakukan Penelusuran Atas Tanah Orang Tuanya yang sudah di kuasai orang lain.
Menurut Yayat Darmawi saat menyampaikan Permintaannya kepada Bapak Menteri ATR/BPN Untuk segera memanggil orang orang yang di sebutkan oleh masyitha untuk segera di konfrontir mengingat juga Penguat Yuridis hasil dari Investigasi Pihak Kejari Pontianak terhadap lokasi Tanah Bapak Almarhum Baharudin Lopa di jalan Perdana yang sangat jelas menyimpulkan Bahwa Banyaknya kejanggalan kejanggalan di dokumen asal dasar dari Pembuatan SHM tanah tersebut. (**/amd)
Comment