Sambas, MEDIA KALBAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sambas menggencarkan sosialisasi penanggulangan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini dilakukan melalui sosialisasi, forum group discussion (FGD), serta pembinaan bagi kepala Masyarakat Peduli Api (MPA).
Langkah tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pencegahan karhutla, tata cara pelaporan saat muncul titik api, hingga teknik dasar pemadaman dini sebelum api membesar.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sambas, Alwindo Djuhardi, ST, menegaskan penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Menurut dia, keterlibatan masyarakat, terutama yang tinggal di kawasan rawan kebakaran dan lahan gambut, menjadi kunci utama pencegahan.
“Karhutla bukan hanya merusak hutan dan lahan perkebunan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas warga, serta dapat menimbulkan kerugian yang besar,” ujar Alwindo.
Ia menekankan, pencegahan merupakan langkah paling penting, terutama saat memasuki musim kemarau. Masyarakat diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena api kecil sekalipun berpotensi cepat meluas dan sulit dikendalikan.
Dalam kegiatan itu, BPBD juga mengajak masyarakat memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, aparat terkait, serta relawan agar penanganan kebakaran bisa dilakukan lebih cepat dan efektif.
BPBD Sambas turut menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat. Pemilik lahan diminta membuat embung atau telaga sebagai cadangan air, serta menyiapkan alat pemadam kebakaran sederhana di area perkebunan masing-masing.
Adapun wilayah yang menjadi target sosialisasi meliputi Kecamatan Galing, Paloh, Tebas, dan Salatiga. Sementara daerah yang masuk kategori rawan karhutla antara lain Kecamatan Jawai, Teluk Keramat, Selakau, dan Selakau Timur.
BPBD Kabupaten Sambas berharap rangkaian sosialisasi ini dapat membangun kesadaran bersama bahwa penanggulangan karhutla bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Dengan pencegahan yang kuat dan respons cepat di lapangan, ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sambas diharapkan bisa diminimalkan.(Rai)







Comment