by

BPM Kalbar Laporkan Akun Agus Setiawan ke Ditreskrimsus Polda Kalbar Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pontianak, Media Kalbar

Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar melaporkan akun bernama Agus Setiawan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut disampaikan oleh Tim Hukum BPM Kalbar pada Senin (26/10/2026)

Diungkapkan oleh Tim Hukum BPM Kalbar, Herman, bahwa inti dari laporan tersebut adalah adanya unggahan di akun tersebut yang menyebut BPM dengan kata yang kurang pantas.

“Harapannya kita dari pihak kepolisian, khususnya Polda Kalimantan Barat untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan kami ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ditreskrimsus Polda Kalbar menerima laporan pengaduan tersebut untuk ditindaklanjuti. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed