by

BPN Aktor Mafia Tanah Resahkan Rakyat, LBH Pertanahan LAKI Siap Terima Laporan Korban

Pontianak, Media Kalbar

Mafia Tanah sudah merajalela, Akibat Mafia Tanah rakyat resah dan menjadi korban. Penegak Hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian Harus serius tangani laporan masyarakat akibat terjadinya Mafia Tanah.

“Aktor Intelektualnya harus dibasmi dan diberantas, BPN merupakan Lembaga yang paling utama bertanggung jawab terhadap persoalan Mafia Tanah ini. Karena itu pihak penyidik tidak perlu terlalu sulit untuk menemukan siapa aktornya. Tumpang Tindih sertifikat Tanah akibat ulah oknum BPN yang telah menerbitkan sertifikat dengan lokasi yang sama. BPN kan punya Warkah untuk mendapatkan peta lokasi pemohon, Bila peta lokasi pemohon tersebut sudah ada sertifikat kepemilikannya kenapa harus diterbitkan kembali hingga terjadi sertifikat ganda.” Kata Ketua Umum LAKI Burhanudin Abdullah, SH., kepada media Kalbar / mediakalbarnews.com menanggapi maraknya mafia tanah di Kalbar, Minggu (13/8).

Kasus tumpang tindih tanah lumayan Banyak terjadi, BPN dengan mudah menghindar dengan menyarankan untuk lakukan gugatan di pengadilan.

“Yang jadi korban masyarakat, Hal ini tidak mesti harus dibiarkan, Kasihan rakyat yang tidak memiliki biaya untuk mengurus perkara.” Ujarnya.

Karena itu LBH Pertanahan LAKI minta kepada Penegak Hukum tidak main-main dengan pihak BPN bila menemukan kasus Mafia Tanah, “Dan segera tetapkan tersangka bila temukan alat bukti yang cukup dan segera di tahan agar ada efek jera para pelaku untuk tidak melakukan perbuatan Tindak Pidana Mafia Tanah.” Tandasnya.

Diterangkannya bahwa Peluang Terjadinya Mafia Tanah adanya kerjasama antara pihak Oknum BPN dengan Pihak pelaku untuk mendapatkan sertifikat tanah, Tanah yang diincar pelaku mafia tanah tersebut bisa tanah yang selama ini tidak di garap atau tanah tersebut akan memiliki nilai ekonomi cukup tinggi bila akan adanya proyek dibangun. Atau ada perkembangan pembangunan atau ada prospek pembangunan kedepan. Nah ini biasanya terjadi mafia tanah, Mencari keuntungan besar tapi mengorbankan rakyat.

“Karena itu LBH Pertanahan Laki sangat mengutuk Oknum BPN yang terlibat dalam mafia tanah untuk dihukum berat.” Tegasnya.

Dengan tuntasnya proses penyidikan Tindak Pidana Mafia Tanah oleh pihak Kejaksaan atau kepolisian maka korban akan memperoleh Kepastian dan Keadilan Hukum, “Bila sebaliknya pihak Kepolisian dan Kejaksaan tidak serius tangani Mafia Tanah maka dikwatirkan akan timbul kondisi yang tidak diinginkan. Karena bisa saja terjadi perkelahian dan pembunuhan akibat masing masing mempertahankan Haknya. Karena masing-masing punya bukti sertifikat.” Terangnya.

Burhanudin Abdullah Menegaskan BPN harus bertanggungjawab atas produknya, Jangan mudah untuk menghindar. “Jangan biarkan oknum BPN menari nari diatas penderitaan rakyat.”

LBH Pertanahan LAKI sangat mendukung penegak Hukum untuk membasmi Mafia Tanah sesuai arahan Bapak Presiden RI.

“Mari kita bersatu untuk membasmi Mafia Tanah. Karena mafia tanah salah satu bentuk perbuatan korupsi yang harus kita basmi demi adanya kepastian dan keadilan Hukum bagi Rakyat.” Pungkas Ketua Umum LAKI. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed