by

BPN Bengkayang Targetkan Pelepasan Kawasan Hutan 4 Ribu Bidang

Bengkayang, Media Kalbar

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau dikenal dengan nama PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kalinya, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.

PTSL adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis Program sertifikasi gratis ini telah dilaksanakan sejak tahun 2018 dan akan terus berlangsung hingga tahun 2025.

Kepala BPN Bengkayang Saumurdin menyatakan,” Untuk program PTSL target sertipikat dari peta bidang atau (K.3) sebelum tahun 2024 akan di selesaikan sampai sertipikat hak atas tanah tahun 2024 berjumlah 9.174 bidang.

“Sedangkan target penerbitan peta bidang tanah tahun 2024 seluas 3.560 hektar,” katanya.

Sementara hal lain yang juga kami targetkan untuk pensertipikatan tanah melalui kegiatan Redistribusi Tanah dari objek Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) berjumlah 4.000 bidang,” pungkasnya. (kur/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed