by

BPN Sambas Resmikan Aplikasi Loket Online, Satono: Terobosan Harus Berdampak Positif Bagi Masyarakat

Sambas, Media Kalbar-Di Hari Peringatan Undang-undang Pokok Agraria ke 61 tahun 2021, Kantor ATR/BPN Kabupaten Sambas, Kalbar, meresmikan aplikasi Loketku, yaitu pelayanan loket online untuk mempermudah masyarakat memeriksa kembali kelengkapan berkas-berkas sebelum datang ke kantor pertanahan.

Bupati Sambas, H.Satono,S.Sos.I.,M.H,
dalam kesempatan itu mengatakan, inovasi dan terobosan Kementerian ATR/BPN tersebut harus benar-benar berdampak positif bagi masyarakat luas. Sesuai tajuk peringatan 61 tahun UUPA yakni “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional”.

“Manfaat aplikasi Loketku yang diluncurkan Kementrian ATR BPN hari ini harus berdampak ke masyarakat Sambas. Dengan adanya layanan elektronik tersebut, masyarakat akan lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan. Pelayanan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya dan transparansi pelayanan,” katanya, Jumat (24/9/2021).

Aplikasi Loketku yang dijalankan oleh Kantor Pertanahan, menurut Bupati Satono, sudah sangat sesuai dengan situasi pandemi saat ini.Sehingga dia mendorong semua instansi yang ada agar lebih mengedepankan pelayanan berbasis online atau elektronik guna meminimalisir kontak langsung antara petugas dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Di jelaskan Bupati bahwa Kantor pertanahan adalah instansi pelayanan publik yang berkaitan dengan perijinan dan penerbitan sertifikat. Setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus bisa disederhanakan guna mendukung kemudahan perijinan bagi masyarakat terutama yang ingin berwirausaha.

“Hanya ada tiga persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka penerbitan ijin berusaha di Kantor Pertanahan, yaitu kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan dan detail tata ruang bersama pemerintah daerah harus kita dorong percepat penerbitannya,” Jelasnya
( Urai Rudi )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed