Pontianak, Media Kalbar
Kejati Kalbar berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp. 115.000.000.000,00 (seratus lima belas miliar rupiah) dalam perkara tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Wilayah Kalimantan Barat Tahun 2017-2023.
Hal ini diungkapkan saat konferensi pes Kejati Kalbar di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (16/4).
Sebelumnya diketahui bahwa Tim penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan dibebarapa tempat di Pontianak, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang. Selain itu secara marathon Tim penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk sejumlah saksi dari Kementerian ESDM di Kejaksaan Agung (Kejagung). (Amad)






Comment