Pontianak, Media Kalbar
Adanya pemberitaan terkait proyek siluman dan di duga milik orang nomer satu Kota Pontianak, dijawab dan diklarifikasi oleh Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak.
Kepada media kalbar / mediakalbarnews.com menerangkan bahwa proyek tersebut bukan milik Walikota Pontianak Bapak H. Edi Rusdi Kamtono, proyek tersebut melalui mekanisme lelang dan sesuai aturan, ” jadi tidak ada arahan dari Pak Wali, semua sesuai aturan mekanisme dan aturan, dan Pagu Dana bukan 600 juta karena dipotong untuk penanganan Covid-19 dirubah menjadi 460 Juta Rupiah.” jelasnya, Jumat (12/11/21).
Kemudian disampaikan bahwa plang proyek sudah ada sejak mulai pekerjaan 2 Oktober 2021, mulai cor nya 6 Oktober 2021, “sampai sekarang plang itu masih ada.” ujarnya.
Diterangkan juga bahwa pelaksanaan proyek tersebut sudah sesuai dan tidak ada masalah.
Sebelumnya diberitakan di media kalbar/ mediakalbarnews.com bahwa Pelaksanaan Proyek pembangunan peningkatan Jalan Kemakmuran – Jalan Sepakat disinyalir terindikasi menyimpang pasalnya proyek siluman yang tidak memiliki plang nama pekerjaan terindikasi merupakan proyek orang nomor satu dikota pontianak yang sengaja diarahkan oleh beliau untuk diberikan kepada salah satu Kontraktor.
Sebelumnya juga Dimintai Tanggapannya, Walikota Pontianak Ir. H. Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa banyak yang jual namanya, “ngawur tuh, ngape juga ngurus yang gitu-gitu.” ungkapnya melalui pesan singkatnya kepada media kalbar/ mediakalbarnews.com.
Menurut Walikota semua program harus di laksanakan sesuai aturan. (amad)
Comment