by

Proyek Rabat Beton di Gang Jambu Diduga Proyek Siluman, Langgar UU Keterbukaan Informasi Publik

Kubu Raya, Media Kalbar

Proyek pembangunan jalan rabat beton di Gang Jambu, Parit H. Muksin Dua, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, diduga merupakan proyek siluman. Pasalnya, tidak ditemukan papan informasi kegiatan di lokasi pekerjaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hasil investigasi awak media pada Senin (12/5/2025) mendapati proyek tersebut Sudah Selesai di kerjakan tanpa dilengkapi papan plang informasi proyek, yang seharusnya memuat informasi penting seperti sumber anggaran, volume pekerjaan, pelaksana, serta waktu pelaksanaan. Padahal, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara, terlebih dari pajak rakyat, wajib diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Ketidakhadiran papan informasi tersebut memicu berbagai dugaan dari masyarakat, termasuk kemungkinan pelanggaran prosedur dan potensi penyalahgunaan anggaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak desa maupun instansi terkait mengenai proyek tersebut.”(**MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed