by

Bupati Ingatkan Maksimalkan Lahan Pertanian: Harga Gabah Rp 6.500 Harus Dipatuhi

Sambas, Media Kalbar – Dalam kegiatan Panen Raya Serentak yang dihadiri bersama Danrem Alambhana Wanawwai, Brigjen TNI
Purnomosidi, Bupati Sambas Satono kembali menegaskan pentingnya perlindungan dan pemanfaatan lahan pertanian secara maksimal.

Ia menyoroti keberadaan Perda LP2B yang menjadi dasar hukum agar lahan pertanian di Kabupaten Sambas tidak dialihfungsikan dan tetap menjadi penopang swasembada pangan.

“Lahan yang ada harus dimaksimalkan. Kita sudah punya Perda LP2B supaya lahan pertanian tetap terjaga. Sambas adalah wilayah swasembada pangan di Kalbar,” tegas Satono.

Bupati juga menekankan bahwa petani tidak boleh menerima tawaran pembelian gabah di bawah harga yang telah ditetapkan Presiden RI sebesar Rp 6.500 per kilogram.

“Jangan mau jika ada yang membeli gabah dengan harga murah. Pemerintah sudah menetapkan harga Rp 6.500, itu harus dijaga,” katanya.

Satono berharap peningkatan produktivitas dan kepatuhan terhadap regulasi harga dapat menjaga kesejahteraan petani, sekaligus memastikan ketersediaan pangan di Sambas tetap stabil.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed