by

Bupati Melawi Lantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator

Melawi, Mediakalbarnews.com – Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan baik pejabat Administrator dan pejabat tinggi pratama dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator Daerah Kabupaten Melawi pada hari Jum’at (30/4/21),bertempat Kantor Bupati Melawi.

Dimana acara tersebut yang di pimpin langsung oleh Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa di dampingi oleh Wakil Bupati Drs. Kluisen dan Sekda Kabupaten Melawi Drs. Paulus.  Unsur Pimpinan DPRD, Kapolres Melawi, Lo Kodim 1205 Sintang, Sekda Melawi dan Kepala OPD serta tamu undangan.

Nama-nama yang  di lantik pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setara eselon IIb. SK Bupati nomor : 821/340 Tahun 2021 diantaranya:

  1. Silvani Umran, S.STP.,MM, Jabatan lama, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Melawi. Jabatan baru, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber daya manusia.
  2. A. Deraup, SH.,M.Si, Jabatan lama, Sekretaris Dinas Perhubungan, Jabatan baru, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Nama-nama yang di lantik pada jabatan Administrator setara eselon IIIb. berdasarkan SK Bupati nomor : 821/341 Tahun 2021 diantaranya:

  1. Gatot Subroto, S.Sos, jabatan lama, Kepala Bidang Anggaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Melawi. Jabatan baru, Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Sektoral pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kabupaten Melawi.
  2. Rio Rossandi Nurian, S.IP.,ME, jabatan lama Kepala Sub Bidang Perencanaan Pembangunan Manusia, Masyarakat, Sosial dan Budaya pada Badan Perencanaan Pembangunan daerah kabupaten Melawi. Jabatan baru, Kepala Bidang Anggaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Melawi.

Berdasarkan pasal 71 ayat (2) dan pasal 162 ayat (3) undang – undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang nomor 1 tahun 2015 tentang peraturan pemerintah pengganti undang – undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur bupati, dan walikota menjadi undang – undang, bahwa ppk dilarang melakukan penggantian pejabat pimpinan tinggi 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon dan 6 (enam) bulan setelah pelantikan, kecuali atas persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri. oleh karena itu, sebelum pelaksanaan pelantikan pada hari ini, terlebih dahulu pemerintah kabupaten melawi telah menyampaikan ijin tertulis kepada menteri dalam negeri melalui geburnur kalimantan barat  sehingga berdasarkan seluruh ketentuan yang ada pelantikan ini dapat dilaksanakan dengan telah memenuhi rangkaian legal formal yang sah.

Dalam sambutan Bupati Melawi mengatakan pelaksana kebijakan publik merupakan fungsi sebagai ASN, dalam hal ini diharapkan kepada pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator yang telah dilantik agar dapat melaksanakan kebijakan publik dengan penuh integritas dan tanggung jawab. pelayan publik merupakan tugas yang harus dicapai dengan menerapkan prinsip transparansi dan inovatif demi menggapai masyarakat yang sejahtera. perekat dan pemersatu bangsa adalah peran dari asn untuk terwujudnya nilai-nilai nasionalisme dalam pemerintahan. kita sebagai aparatur sipil negara harus turut menjaga persatuan dan kesatuan seluruh elemen masyarakat agar tercapai masyarakat yang menghormati antar sesama.

“ Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi mengucapkan selamat menjalankan amanah pada jabatan baru kepada Pejabat Struktural Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator yang baru saja mengucapkan sumpah / janji jabatan. Kegiatan pelantikan pejabat pada setiap instansi adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai, “ terang Bupati

Lanjut Bupati. Pelantikan Pejabat pada setiap instansi adalah sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, pelantikan ini dapat dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur – figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata – mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik.

“ Sebagai aparatur sipil negara, khususnya pada instansi yang dipimpin harus mampu menjadi aparatur yang profesional serta memiliki integritas dalam mengemban pekerjaan, segala sesuatu yang dikerjakan terukur dan akuntabel. diharapkan agar terus melakukan inovasi dimanapun ditempatkan,hal tersebut guna mendukung kinerja organisasi yang berujung pada pelayanan bagi masyarakat. kepada seluruh pejabat strukturalpimpinan tinggi pratama dan administrator yang telah dilantik untuk dapat memiliki rasa optimis tinggi yang mampu melakukan perubahan dan meningkatkan kinerja. dan dalam memberikan pelayanan terbaik jauhi segala bentuk diskriminasi yang pada akhirnya akan terbentuk sikap chauvinisme, apatis dan fanatisme sempit, “ tambahnya.

Bupati juga berpesan di tengah pandemi covid 19. “ Saya menghimbau agar protokol kesehatan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dapat memberikan contoh kepada seluruh elemen masyarakat. saya juga meminta kepada pimpinan tinggi pratama dan administrator yang telah dilantik untuk dapat mengingatkan aparatur sipil negara yang ada di lingkungan instansinya masing – masing agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan, “ tutup Bupati.

Penulis/Publis : Bagus Afrizal

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed